Jakarta- Anggaran pendidikan dalam APBN terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai gambaran, bila tahun 2018, anggaran pendidikan mencapai Rp444 triliun, maka tahun 2026 saat ini mencapai Rp769 triliun. Besaran anggaran pendidikan tersebut sesuai amanat UUD1945 Pasal 31 ayat 4, yakni 20 persen dari APBN. Pada tahun 2026 ini, anggaran pendidikan di pusat mencapai Rp470,46 triliun dan transfer daerah sebesar Rp264,62 triliun.
Pertanyaannya, apakah dengan anggaran pendidikan yang sudah mencapai 20 persen itu signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan?
Sebuah studi ilmiah di Jurnal Kebijakan Ekonomi Volumen 16 yang diterbitkan di https://scholarhub.ui.ac.id/ mencobab menjawab pertanyaan tersebut. Studi yang bertajuk “Apakah Belanja Pendidikan dan Kualitas Guru dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan?” Itu merupakan karya ilmiah dari Narulita Ratih Wulansari, dari Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, dan Khoirunurrofik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Studi tersebut menggunakan data Nilai Ujian Nasional tahun 2015-2019, kualitas guru dari publikasi Kemdikbud, belanja Pemda di sektor pendidikan dari Kemenkeu dan BPK, data sembilan variabel kontrol dari publikasi Kemdikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPS, dan BPKP. Penelitian ini juga menggunakan data panel 34 provinsi sejak tahun 2011 hingga 2019.
Dampak peningkatan anggaran
Dua penulis itu menyebut, alokasi belanja pendidikan yang sudah mencapai 20 persen dari APBN dan APBD itu telah menghasilkan output pendidikan berupa Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang mengalami kenaikan. Hal tersebut mencerminkan bahwa proporsi penduduk yang berpartisipasi dalam pendidikan dan lama periode bersekolah penduduk semakin meningkat.
Namun, peningkatan anggaran pendidikan, dan peningkatan output pendidikan tidak diimbangi dengan peningkatan outcome pendidikan. Hal tersebut tercermin dari capaian Nilai Ujian Nasional (UN) siswa tingkat sekolah menengah yang cenderung mengalami penurunan.
Studi ini menyimpulkan, peningkatan anggaran pendidikan tidak otomatis meningkatkan capaian akademis siswa. Terdapat beberapa provinsi yang meningkatkan anggaran pendidikan per siswa diatas tingkat optimal belanja pendidikan, tetapi mengalami penurunan nilai UN. Sebaliknya, beberapa provinsi lainnya, terutama di Jawa dan Bali, menurunkan anggaran pendidikan di bawah tingkat optimal, namun siswa-siswanya mengalami kenaikan Nilai UN. Dapat diartikan, anggaran pendidikan berpengaruh signifikan terhadap capaian akademis siswa di wilayah luar Jawa-Bali, tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap capaian akademis siswa di wilayah Jawa-Bali.

Dari kesimpulan, itu, berlanjut ke kesimpulan berikutnya, bahwa efektivitas anggaran pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor lain, diantaranya kapasitas dan kualitas pemerintah daerah. Kualitas pendidikan di daerah menurun bila aparat pemerintah daerah yang tidak memiliki kompetensi memadai dalam pengelolaan pendidikan, tidak dapat memanfaatkan anggaran pendidikan dengan efisien, bahkan cenderung melakukan korupsi anggaran .
Sebaliknya, peningkatan anggaran pendidikan akan meningkatkan kualitas pendidikan apabila disertai dengan peningkatan kualitas investasi pendidikan, efisiensi penyediaan layanan pendidikan, komitmen politisi yang kuat, dan upaya pemberantasan korupsi.
Tidak selalu linear
Hasil dari penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan Marliana, Yunitawati , dan Sonny Muhammad Ikhsan Mangkuwinata dari Universitas Almuslim, Indonesia. Penelitian bertajuk “Perbandingan Model Pembiayaan Pendidikan antara Negara Berkembang dan Negara Maju: Kajian Literatur Sistematis” ini dimuat di Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 3 Tahun 2025 yang bisa diakses di https://afeksi.id/jurnal/index.php/afeksi.
Penelitian ini mengutip laporan PISA-D tahun 2021, bahwa 70% siswa di tujuh negara berkembang gagal mencapai kompetensi minimal matematika meski ada peningkatan anggaran. Menurut para peneliti, fenomena ini mengindikasikan bahwa korelasi antara besaran anggaran dan capaian pembelajaran tidak selalu linear dan dipengaruhi oleh faktorfaktor kontekstual yang kompleks. Data yang diperoleh penelitian ini mengindikasikan, bahwa peningkatan pembiayaan pendidikan di negara berkembang perlu disertai dengan reformasi struktural komprehensif.
Paradoks
Sementara itu, Pakar ekonomi pendidikan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Gumilang Aryo Sahadewo, menyebutkan bahwa Indonesia berhasil memperluas akses pendidikan dasar, tetapi krisis pembelajaran masih terus terjadi. Selain itu capaian pembelajaran tidak mengikuti peningkatan belanja. Hal tersebut menjadi paradoks utama dalam sektor pendidikan.
Hal itu disampaikan Gumilang dalam kegiatan Economic and Business Journalism Academy bertajuk “Tantangan Pembangunan Modal Manusia di Indonesia” yang diselenggarakan pada 20 Mei 2026 lalu di Pertamina Tower FEB UGM.
Paparan tersebut merujuk pada salah satu bab dalam buku Achieving the Golden Indonesia Vision 2045 yang diterbitkan oleh Asian Development Bank (ADB) pada 2026.
Sebagai salah satu kontributor, Gumilang bersama Prof. Tri Mulyaningsih (FEB UNS) menyajikan salah satu potret yang cukup mengkhawatirkan. Human Capital Index (HCI) Indonesia pada 2020 hanya berada pada angka 0,54. Artinya, anak yang lahir hari ini diperkirakan hanya akan mencapai 54 persen dari potensi produktivitasnya pada usia 18 tahun.
Gumilang menyampaikan bahwa belanja pendidikan secara riil naik empat kali lipat antara 2001 dan 2016 seiring mandat undang-undang yang menetapkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun, peningkatan anggaran tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh perbaikan kualitas pembelajaran.
Data PISA 2022 menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen siswa berusia 15 tahun tidak mencapai kompetensi minimum dalam matematika dan membaca. Gumilang menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “children are in school but they are not learning”.
“Anak-anak sudah berada di sekolah, tetapi proses pembelajaran mereka belum mendorong mereka untuk berkembang secara optimal,” imbuhnya.