Sekilas Tentang Puslapdik
Puslapdik dibentuk untuk memaksimalkan pengelolaan pembiayaan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Puslapdik dibentuk untuk memaksimalkan pengelolaan pembiayaan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tunjangan Profesi Guru Non ASN bertujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitas Guru Non ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tunjangan Khusus Guru Non ASN bertujuan untuk memberikan kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di Daerah Khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Insentif guru Non ASN Penambah penghasilan di luar gaji/upah bagi pendidik Nonaparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang belum memiliki sertifikat pendidik dan mendorong peningkatan motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik Non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik Dikdasmen (TK,SD, SMP, SMA dan Sederajat) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan.
Beasiswa Unggulan adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk jenjang Diploma IV/Sarjana, Magister, dan Doktor.
Merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Puslapdik yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dalam rangka meningkatkan pemerataan pendidikan melalui perluasan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP), Daerah Khusus, dan Repatriasi pada satuan pendidikan jenjang Pendidikan menengah sehingga terjadi pemerataan pendidikan, kualitas SDM, dan pengurangan disparitas pendidikan.
Untuk mendukung Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang pendidikan tinggi, penyediaan dan pemberian BPI GTK diperlukan untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan di bidang Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan kualifikasi Guru serta mendukung keberlanjutan pelaksanaan program beasiswa pendidikan Indonesia bagi guru dan tenaga kependidikan. Pendanaan Beasiswa ini bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.