Jakarta- Keberhasilan kebijakan pendidikan tidak bisa diukur dari semata-mata dari rekomendasi di atas kertas, namun diukur dari seberapa besar dampak positif yang dirasakan langsung oleh ekosistem pendidikan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen), Atip Latipulhayat, saat memberikan sambutan penutup (closing remarks) Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Centre Policy Research Network (CPRN) Summit 2026 di Jakarta, Kamis (11/6).
“Tolok ukur keberhasilan SEAMEO CPRN Summit 2026 tidak akan ditemukan hanya pada presentasi yang disampaikan atau rekomendasi yang dihasilkan. Keberhasilan ini akan tercermin dalam kebijakan yang lebih responsif, program yang lebih efektif, kemitraan yang lebih kuat, dan pada akhirnya, dampak positif yang dialami oleh para murid, guru, dan masyarakat di seluruh wilayah kita,” ucap Atip.
Karena itu, lanjut Atip, kebijakan pendidikan harus menyatukan tiga pilar utama, yaitu riset (bukti ilmiah), kebijakan (policy), dan praktik di lapangan.
“Kebijakan yang kuat tidak dilahirkan dari asumsi semata, melainkan didasarkan pada data dan bukti yang sahih (evidence-based policy) agar implementasinya tepat sasaran, “lanjutnya.
Karena itu, Atip mengajak pemangku kepentingan pendidikan untuk berani melakukan adaptasi dan perubahan yang esensial.
“Perubahan adalah sebuah keniscayaan, tidak bisa dihindari, dan sangat penting untuk masa depan yang lebih baik. Dalam konteks ini, kita menyadari bahwa bukti itu sangat penting. Kebijakan yang lebih baik membutuhkan bukti yang kuat, implementasi yang lebih baik membutuhkan kolaborasi yang bermakna, dan kemajuan yang berkelanjutan membutuhkan pembelajaran serta adaptasi yang tiada henti,” jelas Atip.
Semua itu, ungkap Atip, didasarkan pada berbagai tantangan yang sedang dihadapi dunia pendidikan Asia Tenggara, seperti perubahan teknologi yang masif, pergeseran pasar kerja, tantangan lingkungan, hingga kesenjangan akses pendidikan yang masih dialami oleh sebagian anak.
Selain itu, Atip juga menegaskan bahwa pendidikan adalah urusan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, Indonesia menawarkan nilai luhur bangsa, yaitu semangat gotong royong (common participation), sebagai fondasi ruang kolaborasi multipihak yang melibatkan pendidik, keluarga, masyarakat, universitas, mitra pembangunan, hingga sektor swasta.
Kolaborasi ini menjadi krusial demi memastikan bahwa tidak ada satu pun anak, terutama kelompok yang rentan (vulnerable learners), yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan berkualitas.
“Kita harus bekerja bersama untuk memastikan setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau kondisinya, memiliki akses ke pendidikan berkualitas dan kesempatan untuk memenuhi potensi mereka,” tambahnya.