Jakarta- Pada tahun 2026 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan bagi guru non-ASN. Anggaran itu, salah satunya, untuk menaikkan bantuan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan.
Selain itu, menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) inpassing. Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1,5 juta per bulan. Kemendikdasmen juga menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) dengan besaran sebesar Rp2 juta per orang per bulan.
“Dengan meningkatnya kesejahteraan para guru, diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, beberapa waktu lalu.
Peningkatan kesejahteraan guru honorer merupakan strategi promotif-preventif dalam kesehatan masyarakat. Dikutip dari suaramuhammadiyah.id, ketika guru memperoleh kepastian ekonomi, pengakuan profesional, dan perlindungan sosial, stabilitas emosional mereka menguat. Pada gilirannya, stabilitas tersebut menciptakan ruang belajar yang lebih sehat dan pada akhirnya berkontribusi pada tumbuh kembang generasi bangsa secara optimal.
Masih dari situs suaramuhammadiyah.id, dalam pendekatan biopsikososial, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan intervensi hulu yang berpotensi menurunkan beban stres kerja atau burnout. World Health Organization dalam ICD-11 (2019) mengklasifikasikan burnout sebagai fenomena akibat stres kerja kronis yang tidak terkelola.
Dengan stabilitas finansial dan dukungan profesional yang memadai, risiko burnout pada guru dapat diminimalkan. Guru yang lebih sejahtera cenderung memiliki regulasi emosi lebih baik, energi mengajar yang stabil, dan empati yang lebih kuat terhadap siswa.

Sebaliknya, model Prosocial Classroom yang dikembangkan oleh Patricia Jennings dan Mark Greenberg (2009) menegaskan bahwa guru dengan kesejahteraan emosional yang baik mampu menciptakan iklim kelas yang suportif dan kondusif bagi perkembangan sosial-emosional anak.
Hasil yang sama juga diungkap di situs s3pendidikandasar.fip.unesa.ac.id. Dalam situs itu disebutkan, banyak penelitian menunjukkan hubungan erat antara kesejahteraan guru dan prestasi siswa. Guru yang sejahtera cenderung lebih termotivasi dan kreatif dalam mengajar. Sebaliknya, guru yang tidak sejahtera memiliki risiko menurunkan kualitas pembelajaran. Kondisi ini berdampak langsung pada perkembangan akademik siswa.
Penelitian lain dilakukan Oleh Dr. Kimberly Schonert-Reichl dan kolega dengan pendanaan dari platform WISE dari Qatar Foundation. Penelitian ini, seperti yang dikutip dari situs createforeducation.org dilakukan melalui wawancara dengan pendidik dan siswa di lima negara serta studi literatur terhadap 67 studi dari seluruh dunia dimana 34% dilakukan di AS.
93 persen dari penelitian ini menunjukkan, adanya hubungan positif antara kesejahteraan guru dan kesejahteraan siswa. Di sisi lain, 84% dari penelitian menunjukkan hubungan positif antara kesejahteraan guru dan pembelajaran serta prestasi siswa. Sedangkan wawancara kualitatif dengan guru dan siswa menemukan, pendidik dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi cenderung menggunakan teknik pengajaran inovatif, mendukung masukan siswa yang meningkatkan interaksi dan pembelajaran, serta memfasilitasi pembelajaran kognitif yang lebih maju.