Jakarta– Survey pengguna internet yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 terhadap 8.700 responden menunjukkan, generasi Z, yakni yang berusia mulai 14 sampai 29 tahun, merupakan generasi yang paling banyak menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, yakni sebanyak 43, 7 persen dari total responden. Sedangkan generasi milenial yang berusia antara 30 sampai 45 tahun, sebanyak 22,3 persen.
Untuk tujuan penggunaan AI, sebanyak 43, 98 persen untuk edukasi dan pembelajaran atau meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya 21,84 persen. Tujuannya lainnya adalah untuk hiburan sebanyak 29, 52 persen, untuk pekerjaan asisten virtual (13,48 eprsen) dan untuk produktivitas sebanyak 12, 37 persen.
Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid pernah mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tirto dan Jakpat, 87 persen pelajar Indonesia sudah memanfaatkan teknologi AI untuk membantu mereka menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
Sementara itu, dikutip dari Kompasiana, Survei EdTech 2025 Kemendikbudristek mencatat 43 % sekolah menengah di kota besar telah menggunakan setidaknya satu platform pembelajaran berbasis AI (Aristek Systems). Dampaknya, rata-rata nilai ulangan harian siswa meningkat 12 % setelah enam bulan, menurut laporan Pusat Asesmen & Pembelajaran (Pusmenjar) 2024.
Bagaimana dengan dampak positif dan negatif AI dalam pembelajaran atau pendidikan umumnya?
Menurut laporan Google: Future of Education yang dirilis oleh Google Indonesia pada 22/5/2023, AI memiliki sejumlah keuntungan dan dampak negatif dalam konteks pendidikan. Dampak positifnya, AI membantu dalam digitalisasi pendidikan. AI dapat memberikan interaksi dan petunjuk personal kepada siswa, yang secara signifikan meningkatkan keterlibatan dan motivasi mereka terhadap materi pembelajaran. Selain itu, AI dapat membantu mengurangi beban administrasi para pengajar, sehingga mereka dapat fokus pada tugas pengajaran. Hal ini membantu menghemat waktu pengajar dan memudahkan interaksi dengan murid-murid yang berbeda di berbagai kelas. Dampak positif lainnya, AI bisa menjadi media untuk pembelajaran seumur hidup atau lifelong learning.
Namun, laporan Google juga menyebutkan, terdapat beberapa dampak negatif dari penggunaan AI dalam pembelajaran, seperti ketergantungan terhadap AI, kehilangan kemampuan belajar guru, dan kelemahan dalam berpikir analitis pada siswa. Selain itu, AI juga memiliki potensi meningkatkan plagiarisme, yakni menyontek karya’ide atau gagasan pihak lain lalu menyajikannya seolah-olah hasil sendiri tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas.
Situs https://fip.unesa.ac.id yang tayang pada 16 Januari 2026 memuat dampak negatif Interaksi intens dengan chatbot, yakni berpotensi membuat pelajar mengalami ketergantungan emosional pada sistem non-manusia. Akibatnya, siswa dapat mengabaikan hubungan sosial nyata yang seharusnya menjadi dasar kesehatan mental dan akhirnya berisiko mengalami isolasi emosional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, juga menyoroti dampak negatif munculnya AI berupa maraknya manipulasi digital, seperti pemalsuan gambar, suara, dan narasi yang berpotensi merusak reputasi seseorang. Selain risiko disinformasi, ketergantungan pada AI juga dapat melemahkan pembelajaran aktif.

Butuh peranan ekosistem pendidikan
Untuk menangkal atau mengurangi dampak positif penggunaan AI dalam pendidikan, membutuhkan kerjasama semua pihak, seperti pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat dan keluarga.
Pada 12 Maret 2026 lalu, sebanyak tujuh kementerian menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal resmi disahkan pada 12 Maret 2026. Tujuan SKB ini adalah memastikan pemanfaatan teknologi di bidang pendidikan berjalan sejalan dengan prinsip pelindungan anak dan peningkatan kualitas pembelajaran. Pengesahan SKB tersebut menjadi konteks utama dalam Digital Experts Talk edisi ke-23 yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) Indonesia. Forum ini mempertemukan para pemangku kepentingan untuk membahas arah kebijakan sekaligus kesiapan implementasi penggunaan AI di lapangan.
Dalam forum tersebut, sebuah kajian dipaparkan,bahwa ada tiga area yang harus dibenahi secara bersamaan, yaitu harmonisasi regulasi agar kebijakan lintas sektor tidak saling tumpang tindih, tata kelola yang memastikan koordinasi antar kementerian dan lembaga berjalan, serta implementasi yang menyentuh kapasitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, hingga praktik pengasuhan digital.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Prof. Ojat Darojat, menegaskan, ada tiga prinsip yang tidak dapat dikompromikan, yaitu teknologi harus aman, inklusif, dan beretika,
“Jangan biarkan teknologi mendikte arah pendidikan kita. Pendidikan harus menjadi kompasnya.” ujarnya.
Para narasumber dalam forum tersebut juga menyebutkan, pemanfaatan AI dalam pendidikan harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, mencakup aspek keamanan, etika, dan kesejahteraan digital.
Koordinator Indonesia Child Online Protection (ID-COP), Andy Ardian, menekankan, penggunaan AI harus memperhatikan kejujuran akademik, perlindungan data pribadi, dan kesejahteraan psikologis peserta didik. “Pentingnya sistem pemantauan yang mampu mengenali interaksi AI yang berisiko, tidak sekadar membatasi konten, “katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, menegaskan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pendampingan anak di ruang digital.
“Kualitas pemanfaatan teknologi tidak ditentukan oleh kecanggihannya, tetapi oleh kualitas manusia yang menggunakannya, dan itu dibentuk dalam keluarga,” tegasnya.
Brigitte Juchems, Resident Director Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) Indonesia, mengingatkan agar ekspektasi terhadap AI tidak berlebihan. Menurutnya, AI bukan sihir yang bisa menyelesaikan masalah yang sudah ada dalam sistem.
“Yang dibutuhkan adalah pendekatan pedagogis yang kontekstual dan adaptif sebagai pagar pembatas,” tegasnya.
Sementara itu, Programme Specialist UNESCO Jakarta, Undral Ganbaatar, menambahkan bahwa AI tetap memerlukan pengawasan manusia karena teknologi ini tidak bebas dari kesalahan.
“Interaksi antara guru dan murid tetap menjadi inti proses belajar yang tidak dapat digantikan AI. Karena itu, penguatan literasi AI menjadi penting, tidak hanya untuk menjembatani kesenjangan digital, tetapi juga untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, keterampilan sosial, dan pemahaman etika,” tandasnya.
Menurut Ganbaaatar, keberhasilan SKB 7 menteri ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi, kolaborasi lintas sektor, serta kemampuan menerjemahkan prinsip kebijakan ke dalam praktik di tingkat sekolah, keluarga, dan daerah. Hanya dengan komitmen bersama, AI berpeluang menjadi akselerator pemerataan kualitas pembelajaran, khususnya di daerah yang selama ini kekurangan sumber daya pendidikan.

Peranan keluarga
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencanangkan Garakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga atau SatuJamKu. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Satu JamKu merupakan upaya mengembalikan peran keluarga di tengah tantangan era digital.
Menurut Deputi yang akrab disapa Lisa itu, penguatan regulasi di sisi penyedia layanan digital (supply) perlu diimbangi dengan penguatan di sisi keluarga dan masyarakat (demand), agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.
“Yang paling penting adalah mengembalikan kehadiran keluarga. Jangan sampai yang mengasuh anak adalah gadget, tetapi keluarga. Minimal satu jam kita bangun interaksi yang berkualitas,” ujarnya.
Gerakan SatuJamKu sendiri merupakan bagian dari penguatan keluarga yang didorong Kemenko PMK melalui konsep Asta Mantra Membangun Keluarga Berkualitas di Era Digital, yang antara lain menekankan pengurangan screen time, peningkatan interaksi langsung (green time), penguatan nilai agama dan budaya, serta kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah juga telah mendorong penguatan kebijakan di daerah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.9.3/2160/Bangda, yang mengajak pemerintah daerah untuk mengintegrasikan gerakan ini dalam program pembangunan keluarga.
Lisa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga berkualitas sebagai fondasi pembangunan manusia Indonesia.
“Ayo kita perkuat kolaborasi dan sinergi. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Keluarga harus kembali menjadi tempat utama pengasuhan dan pembentukan karakter,” pungkasnya.
Nani Nurhasanah dari Komunitas Binar menekankan pentingnya pendekatan bermain sebagai bagian dari pengasuhan anak. Komunitas Binar sendiri memiliki fokus pada pendampingan ibu dan anak melalui tiga aspek utama, yakni pendampingan bermain anak, kesehatan ibu, serta penguatan parenting keluarga. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah “challenge 30 hari bermain bersama anak” untuk mendorong keterlibatan aktif orang tua.
Dari sisi pemanfaatan teknologi secara positif, Anne Marie Harjati, Founder MyDoremi, menekankan bahwa ruang digital juga dapat menjadi sarana pengembangan kreativitas dan talenta anak. “Kita tidak bisa sepenuhnya menjauhkan anak dari digital, tetapi kita bisa mengarahkan agar digital menjadi sarana yang positif, misalnya untuk mengembangkan kreativitas dan talenta anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kementerian Komunikasi dan Digital, Tita Ayuditya Surya, memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak, termasuk layanan konsultasi bagi orang tua dalam menangani anak dengan kecanduan gim.