Bertempat di Surabaya pada 22-25 Juli 2025, digelar kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN dengan Pemerintah Daerah Tahap 3 Tahun 2025. Dihadiri sekitar 126 peserta yang merupakan operator tunjangan guru di kabupaten/kota di Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. Beberapa materi dalam kegiatan tersebut antara lain verifikasi dan validasi guru pemilik SK Inpasing, sosialisasi TPG/TKG, bantuan insentif, dan bantuan subsidi upah serta konsultasi penyelesaian berbagai permasalahan dalam aneka tunjangan guru.


