Jakarta– Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026 telah dibuka mulai tanggal 19 Januari dan ditutup pada 28 Februari 2026. TKA ini dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menegaskan, pembukaan pendaftaran TKA menjadi langkah awal dalam rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026. Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA akan dilanjutkan dengan simulasi. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari s.d. 1 Maret 2026, sementara simulasi jenjang SD akan berlangsung pada 2 s.d. 8 Maret 2026. Selanjutnya, gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 s.d 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6 s.d. 16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 s.d. 30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan pelaksanaan susulan pada 11 s.d. 19 Mei 2026. Adapun pengolahan hasil akan dilakukan pada 20 s.d. 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.
Lebih lanjut, Toni mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan. “Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.
Baca juga : Abdul Muti: Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media Harus Bersinergi Bangun Pendidikan Bermutu

Salah satu syarat SPMB
Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan, hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.
Toni Toharudin mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Kemendikdasmen juga mendorong peran aktif orang tua dalam mendukung partisipasi murid pada pelaksanaan TKA sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi akademik dalam SPMB.
Baca juga: Kunci Mencerdaskan Bangsa: Penguatan Profesi Guru dan Tata Kelola Pendidikan
Toni berharap, partisipasi murid dalam TKA semakin optimal sehingga pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berjalan secara adil dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah menuju pendidikan bermutu untuk semua.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, serta ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi tka.kemendikdasmen.go.id