Jakarta– Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat merupakan salah satu tindakan dalam transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan sektor pendidikan yang adaptif, efisien, dan berkelanjutan.
“Transformasi ini bukan mengurangi layanan, tetapi justru memastikan layanan tetap hadir secara maksimal dengan cara kerja yang lebih cerdas dan efisien,” ujar Abdul Mu’ti.
Dikatakan Abdul Muti, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan yang akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan tidak mengurangi tanggung jawab aparatur dalam memberikan layanan publik.
“WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab dari lokasi berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Ditegaskan Abdul Muti, dalam kebijakan transformasi ini layanan pendidikan tetap optimal dan mudah diakses masyarakat.
Karena itu,lanjutnya, Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap beroperasi secara responsif melalui berbagai kanal, seperti layanan tatap muka, ponsel, WhatsApp, dan telepon. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal, dengan guru tetap hadir sesuai kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Dikatakan Abdul Muti, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi di lingkungan Kemendikdasmen dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, pemerataan akses dan keadilan layanan, di mana seluruh program pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan melalui berbagai kanal layanan. Kedua, relevansi masa depan melalui digitalisasi dan budaya kerja adaptif guna memperkuat sistem pendidikan yang inovatif. Ketiga, partisipasi semesta yang melibatkan ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat secara aktif.

Abdul Mu’ti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai dari langkah sederhana, seperti menggunakan transportasi publik, bersepeda, berjalan kaki, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan, khususnya dalam aktivitas ke sekolah.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur pendukung, seperti jalur sepeda, serta memperluas ruang publik yang ramah lingkungan. “Ini momentum untuk membangun kebiasaan baru yang lebih baik—hemat energi, peduli lingkungan, dan tetap produktif,” ujar Abdul Mu’ti.
Gerakan ini diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik yang peduli lingkungan, sekaligus menciptakan ekosistem sekolah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat, Kemendikdasmen optimistis transformasi ini akan memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju masa depan yang lebih efisien dan berdaya saing.