Jakarta- Peningkatan kompetensi guru menjadi salah satu prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tema Hari Guru Nasional 2024 juga menyelaraskan dengan upaya peningkatan kompetensi guru tersebut, yakni “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Terkait tema Hari Guru Nasional 2024 itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam transformasi pendidikan.
Saat melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (15/1) lalu, Abdul Mu’ti menekankan tiga hal penting agar kompetensi guru meningkat..
Pertama, guru yang hebat harus memiliki kompetensi yang kuat, termasuk kemampuan leadership atau kepemimpinan.
“Kompetensi leadership ini sangat penting karena guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mentransformasikannya agar dapat dikembangkan oleh murid dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kedua, pentingnya adaptasi guru terhadap perkembangan teknologi dan karakter siswa. Guru diharapkan mampu memahami psikologi dan karakter anak agar dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
“Oleh karena itu guru tidak hanya sekedar menguasai materi, tetapi juga berbagai pendekatan pembelajaran yang sangat dinamis,” tambahnya.
Ketiga, guru harus memenuhi jam pelajaran guru yang meliputi kegiatan tatap muka, bimbingan konseling, pelatihan dan peningkatan kualitas guru, serta keaktifan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
“Kami akan mengatur kebijakan yang diharapkan dapat mendorong guru bekerja dengan gembira dan mencintai pekerjaannya,” ungkap Mendikdasmen.

Strategi peningkatan kompetensi guru
Pada peluncuran bulan November sebagai Bulan Guru Nasional di Palembang beberapa hari lalu, Abdul Mu’ti mengungkapan, pemerintah akan meningkatkan kompetensi guru melalui sertifikasi guru. Strateginya, Kemendikdasmen akan memberikan beasiswa untuk membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Menyusul upaya peningkatan kompetensi guru itu, pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji yang berlaku baik untuk guru yang berstatus pegawai negeri maupun bagi guru honorer.