Jakarta-Kombinasi antara Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diyakini mampu memberi kesempatan pada semua anak Indonesia untuk menikmati layanan pendidikan yang berkualitas. Kombinasi kedua program tersebut juga diyakini mampu menghindarkan anak dari keluarga miskin untuk tetap sekolah dan terhindar putus sekolah yang pada akhirnya mampu meningkatkan rata-rata lama sekolah anak yang berdampak pada peningkatan partisipasi sekolah.
Hal itu dikatakan Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) pada konsolidasi Nasional Pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah beberapa waktu lalu.
Program BOS yang dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2005 merupakan program bantuan uang tunai kepada satuan pendidikan. Dana bantuan BOS bisa digunakan satuan pendidikan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, evaluasi pembelajaran, hingga penyediaan alat multimedia. Saat pertama kali digulirkan tahun 2005, dana Bos disalurkan sebanyak Rp5,136 triliun dengan sasaran sebanyak 39,3 juta siswa. Pada tahun 2025, anggara BOS yang disalurkan sebesar Rp 59,2 Triliun yang menyasar 423.080 satuan pendidikan. Alokasi sebesar itu sudah termasuk kenaikan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus yang menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta siswa.
Sementara PIP yang digelar sejak tahun 2015 merupakan kelanjutan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang digelar sejak tahun 2013. Bila dana bantuan BOS diberikan pada satuan pendidikan, maka dana bantuan PIP diberikan secara tunai kepada siswa. Tujuannya agar siswa bisa mengunakannya untuk kebutuhan pribadi terkait pendidikan, seperti membeli buku, baju seragam, sepatu, tas, transportasi dan kebutuhan pribadi lainnya.

Pada tahun 2015, saat PIP pertama kali digelar dan kelanjutan dari BSM, jumlah anggaran yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp 9,6 triliun dengan sasaran sebanyak 17,9 juta siswa di semua jenjang pendidikan. Jumlah ini di luar PIP yang dikelola Kementerian Agama. Tahun 2024, PIP menyasar sebanyak 18,6 juta siswa semua jenjang dengan jumlah anggaran Rp 13, 4 triliun. Namun, pada tahun 2025, Pada APBN 2025, untuk PIP yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggaran yang dialokasikan turun sekitar Rp 4 triliun menjadi sebesar Rp9,67 triliun yang akibatnya sasaran penerima PIP juga turun menjadi hanya sebanyak 17,9 juta siswa.
Baca juga :Hasil Studi: Bantuan PIP, Faktor Terbesar Siswa Terhindar dari Putus Sekolah
Dampak BOS dan PIP
Data Susenas 2010, 2015, 2020, dan 2023, seperti yang diungkapkan Amich, intervensi pemerintah di bidang pendidikan melalui program BOS dan PIP sudah menghasilkan dampak yang signifikan. Salah satu indikatornya adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMA/SMK/MA/yang sederajat. APK merupakan perbandingan antara jumlah penduduk yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan dengan jumlah penduduk yang seharusnya berada di jenjang pendidikan tersebut. APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di suatu tingkat pendidikan. Pada Susenas tahun 2010, untuk penduduk kuintil 1 atau yang termiskin, Angka APK jenjang SMA/SMK dan yang sederajat sebanyak 34,82 persen, namun setelah BSM digelar tahun 2013, APK mencapai 59,74 persen. APK jenjang SMA terus meningkat menjadi 71,35 persen pada tahun 2020 dan terus meningkat di tahun 2023 menjadi 75,89 persen.
Bila dikaitkan dengan angka putus sekolah, diolah dari laman Milik Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, yakni http://publikasi.data.kemdikbud.go.idi/, tahun 2013, sebelum BSM digelar pertama kali, jumlah siswa putus sekolah mencapai 602, 5 ribu siswa. Setelah BSM digelar, jumlah siswa putus sekolah menurun drastis hingga 416,4 ribu siswa.
Tahun 2015, setelah BSM disempurnakan menjadi PIP Dikdasmen, jumlah siswa putus sekolah menurun tajam hingga 237,9 ribu siswa. Trend penurunan siswa putus sekolah terus berlanjut.Tahun 2021 lalu, jumlah siswa putus sekolah tinggal 83,7 ribu siswa dari semua jenjang pendidikan.

Baca juga: Mendikdasmen Mengajak Seluruh Elemen Bangsa Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Dikutip dari buku “Satu Dekade Program Indonesia Pintar Membangun Negeri” terbitan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) tahun 2024 disebutkan, antara PIP dan BOS terdapat elemen-elemen kesamaan, yakni berbasis uang tunai, mekanisme penyaluran, dan sasaran yang hendak dicapai. Sinergi antara PIP dan BOS merupakan paket lengkap bantuan pendidikan dari pemerintah yang saling melengkapi antara kebutuhan personal siswa didik dan kebutuhan operasional sekolah. Sinergisitas antara PIP dan BOS menghasilkan nilai lebih dalam pencapaian tujuan.
Melalui PIP dan BOS, pemerintah membuka akses pendidikan seluas-luasnya kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat miskin. Dengan bantuan uang tunai melalui kedua program tersebut, siswa dari keluarga miskin bisa terus melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah. Hal ini terbukti, melalui kedua program tersebut, angka partisipasi pendidikan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.