Jakarta-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk membantu menyuksesken pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah kerjanya masing-masing. UPT-UPT tersebut yakni Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Besar Guru Penggerak (BBGP), dan Balai Guru Penggerak (BGP). UPT-UPT yang tersebar di semua propinsi tersebut akan melakukan sosialisasi dan monitoring yang lebih intensif melalui jejaring dari Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak.
Demikianlah komitmen bersama yang dihasilkan dari kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan UPT yang berlangsung di Bandung dan Tangerang beberapa waktu lalu. Kegiatan juga dihadiri kepala sekolah dari sekolah penggerak dan guru penggerak.
Kegiatan Koordinasi Kebijakan PIP dengan Unit Pelaksana Teknis secara umum bertujuan untuk merancang peran serta UPT di lingkungan Kemendikbudristek dalam pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan PIP sehingga dapat membentuk jejaring, dukungan, dan wadah kerjasama yang lebih luas dan sinergis antara pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Enam Kali Memperoleh PIP, Bayu Termotivasi Untuk Giat Belajar

Jarak yang lebih dekat antara UPT-UPT tersebut dengan dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota serta kantor cabang dinas di masing-masing wilayah akan lebih memudahkan monitoring pelaksanaan program dari pusat ke seluruh daerah.
Selama pelaksanaan kegiatan, UPT dibekali dengan pemahaman yang lengkap dan terperinci serta dilakukan tanya jawab dan diskusi yang cukup berkualitas sehingga UPT diharapkan mampu secara signifikan memberikan kontribusinya pada pelaksanaan PIP. Aspek yang perlu diperhatikan dan menjadi pembahasan meliputi ketepatan waktu, ketepatan jumlah, ketepatan sasaran dan ketepatan guna. Berbagai aspek tersebut menjadi fokus utama UPT yang akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan dan bank penyalur dalam upaya meningkatkan kualitas dari keempat aspek dimaksud dalam rangka mencapai tujuan PIP terhadap Peserta Didik dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Baca juga :Orang Tua Siswa Penerima PIP Diminta Perhatikan Aktivasi Rekening
Kondisi Penyaluran PIP sampai awal Desember 2023
Pagu dana PIP tahun 2023 sebesar Rp9.628.223.300.000 dengan jumlah target peserta didik sebanyak 17.927.992. Sampai dengan tanggal 30 November 2023 telah mencapai 100% target penyaluran yaitu disalurkan kepada sebanyak 18.109.119 peserta didik.
Dari angka tersebut dapat disampaikan bahwa jumlah siswa yang telah memiliki rekening aktif telah ditetapkan langsung pada SK Pemberian sebanyak 11.308.246, dan siswa yang belum memiliki rekening aktif ditetapkan pada SK Nominasi sebanyak 6.800.873 siswa.

Siswa pada SK Nominasi yang berhasil aktivasi dan masuk ke dalam SK Pemberian sampai 30 November sebanyak 2.514.852 siswa. Sisanya sebanyak 4.286.021 siswa yang belum aktivasi telah dilakukan relaksasi menjadi SK Pemberian dengan tetap mewajibkan siswa melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Sebagai refleksi bahwa pada tahun 2022 sebanyak 409.743 siswa penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening dan dana dikembalikan ke kas Umum Negara, atau 2,60% dari total keseluruhan penyaluran.
Pada akhir tahun 2023 ini, tantangan Puslapdik bersama UPT adalah melaksanakan monitoring lebih intensif agar sebanyak 4.286.021 siswa yang belum aktivasi rekening dimaksud tadi dapat seluruhnya diproses aktivasi dan dana dapat diterima oleh siswa.
Reviewer : Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik