Jakarta– Memastikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diterima siswa dalam jumlah yang utuh, tanpa dipotong pihak manapun, merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan PIP di daerah. Selain itu, aktif mendorong satuan pendidikan memanfaatkan SiPintar dan melakukan pelaporan tepat waktu merupakan kunci keberhasilan lainnya.
Salah satu daerah yang berhasil melakukan hal itu adalah Propinsi Lampung. Pada malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional 2025 lalu, propinsi yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera itu berhasil meraih penghargaan sebagai pengelola PIP terbaik pertama kategori tingkat propinsi untuk wilayah Barat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung, Thomas Amirico, pihaknya secara intensif mensosialisasikan pada satuan pendidikan untuk dilarang keras memotong dana PIP yang merupakan hak siswa dengan alasan apapun.
“Strateginya, saat siswa melakukan pencairan uang di bank, harus dilakukan secara mandiri, tidak boleh didampingi atau diantarkan pihak sekolah, sebab kalau sekolah mengantarkan, dikhawatirkan ada take and give di situ, “katanya saat dihubungi Tim Komunikasi Puslapdik melalui saluran telepon beberapa waktu lalu.
Apabila siswa terkendala, misalnya karena kondisi geografis atau kesulitan akses ke bank penyalur atau kendala lainnya, Thomas juga tidak menganjurkan untuk memberi surat kuasa pada pihak sekolah.
“Saya anjurkan siswa-siswa yang punya kendala untuk berhimpun dan pergi bersama-sama, misalnya sewa atau pinjam mobil atau cara lain, tentukan siapa yang mengkoordinir, tapi jangan pihak sekolah, “jelas Thomas.
Terkait aktivasi rekening, bila ada siswa yang kesulitan, dikatakan Thomas, dinas pendidikan siap memfasilitasi dan mendampinginya di bank, tapi saat penarikan uang di bank atau di ATM, tetap harus dilakukan sendiri oleh siswa.
“Kalau sudah melibatkan guru atau pihak sekolah, dikhawatirkan ada semacam ucapan terima kasih, “kata Thomas.
Dengan strategi seperti itu, Thomas menegaskan, di Lampung hampir tidak ada pengaduan terkait PIP, misalnya ATM atau buku tabungan dipegang pihak sekolah atau pengaduan pemotongan dana PIP.

Hal lagi yang jadi komitmen, tambah Thomas, Dinas Pendidikan Propinsi Lampung selalu melakukan verifikasi dan validasi atas kelayakan siswa sebagai penerima PIP.
“Penerimanya kita lakukan verifikasi dan validasi, bisa juga dengan lakukan kunjungan ke rumah siswa dan kita cek dia mampu atau tidak, layak atau tidak menerima PIP,” ujarnya.
Satu hal lagi, dikatakan Thomas, pihaknya selalu mendorong satuan pendidikan untuk memberikan laporan tepat waktu mengenai jumlah siswa yang sudah memperoleh SK Pemberian atau SK Nominasi dan laporan siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening melalui aplikasi online SiPintar.
“Kami juga, dari Dinas Pendidikan propinsi, selalu melaporkan tepat waktu ke kementerian tentang realisasi penyaluran, kendala yang ditemui, dan sebagainya, “pungkasnya.
Baca juga : Tanya Jawab Tentang Program Indonesia Pintar (2)
Angka ATS tinggi jadi motivasi
Strategi yang sama juga dilakukan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pada malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional 2025 itu, Kabupaten Kebumen meraih penghargaan sebagai pengelola PIP terbaik pertama kategori tingkat kabupaten.
Diakui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, olahraga Kabupaten Kebumen, YanieGiat Setiawan, fakta bahwa Kebumen merupakan kabupaten termiskin di Jawa Tengah dan Angka Tidak Sekolah (ATS) tertinggi juga di Jawa Tengah menjadi motivasi utama untuk mengelola PIP sebaik-baiknya.
“Apapun peluang yang diberikan oleh pemerintah, misalnya PIP ini untuk menurunkan ATS, kami lakukan semaksimal mungkin dengan harapan, semua siswa dapat mengaksesnya, “kata Yanie.
Beberapa tahun lalu, lanjutnya, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat terkait sekolah yang menahan buku tabungan dan ATM siswa penerima PIP. Merespons laporan tersebut, Disdikpora Kabupaten Kebumen melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada sekolah dan juga masyarakat, bahwa buku tabungan dan ATM siswa penerima PIP harus berada di tangan siswa atau orang tua siswa, tidak bisa ditahan sekolah.
“Saya paham, pihak sekolah mungkin niatnya baik, agar kartu ATM tidak hilang, tetapi kadang-kadang diterima lain, apalagi informasinya nggak lengkap, “ujarnya.

Baca juga : Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Atasi Siswa Putus Sekolah Jenjang SMK
Di sisi lain, diakui Yanie, ada banyak siswa dan orang tua siswa yang memang tidak paham dengan mekanisme pencairan sehingga pihak sekolah berinisiatif membantunya. Atas adanya kasus tersebut, Disdikpora Kabupaten Kebumen melakukan sosialisasi ke sekolah untuk mengawal pencairan dan memastikan dananya cair serta diterima siswa dalam jumlah yang utuh.
“Alhamdulillah, setiap ada surat atau info dari kementerian terkait pencairan PIP di aplikasi SiPintar, kami langsung berinisiatif mendatangi sekolah untuk mengawal proses pencairan, “jelasnya.
Untuk memberi pemahaman pada siswa dan orang tua tentang mekanisme aktivas rekening dan pencairan, Disdikpora juga bekerjasama dengan bank penyalur PIP.
Mengenai proses pengusulan siswa penerima PIP, dikatakan Yanie, mengikuti prosedur yang ada, baik siswa yang terdata di DTKS atau di luar DTKS.
“Jika sekolah punya data anak-anak yang mungkin di luar DTKS, tapi layak menerima PIP, bisa diusulkan ke dinas melalui Dapodik untuk diteruskan ke kementerian, kita ikuti saja prosedur yang berlaku, “katanya.
Namun, untuk siswa yang di luar DTKS, termasuk siswa yang diusulkan pemangku kepentingan, sebisa mungkin dilakukan verifikasi lapangan terkait kelayakan siswa.