Jakarta– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan dengan sukses. Salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan SPMB 2025 adalah kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas, asosiasi pendidikan (PGRI, AKSI, HISMINU, JPPI), forum orang tua murid, serta para praktisi dan akademisi.
Selain itu, pelaksanaan SPMB 2025 juga diawasi secara bersama oleh Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Disabilitas, dan unsur terkait lainnya guna memastikan proses SPMB berjalan bersih, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.
“Hingga awal bulan ini (Juli), pelaksanaan SPMB 2025 telah berjalan dengan baik. Hal ini merupakan hasil gotong royong nasional. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan kelancaran proses.”
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidika Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto di Jakarta, Kamis (3/7).

Langkah Mitigasi Pelaksanaan SPMB 2025
Kemendikdasmen melakukan beberapa langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya praktik tidak adil, manipulatif, atau melanggar hukum dalam pelaksanaan SPMB 2025. Langkah-langkah itu adalah:
Pertama, pembentukan Forum Pengawasan Bersama dengan melibatkan KPK, Kepolisian, Ombudsman, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Kemendagri. Forum ini berperan sebagai mekanisme pengawasan efektif untuk mencegah pungutan liar dan gratifikasi, menindaklanjuti aduan masyarakat secara cepat, serta mengawal pelaksanaan SPMB secara kolaboratif dan nasional.
Kedua, menerbitkan Instruksi Kepala Daerah sebagai Pencegahan Dini. Banyak kepala daerah telah menerbitkan surat edaran dan instruksi resmi yang melarang praktik titipan siswa, pungutan liar, hingga bentuk gratifikasi lain yang dapat merusak integritas SPMB.
Ketiga, membuka Posko Pengaduan Multi-Level. Posko layanan pengaduan disediakan di tingkat sekolah, dinas pendidikan, dan pusat. Masyarakat dapat menyampaikan laporan serta berkonsultasi langsung. Posko ini bersifat tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mendeteksi potensi masalah di lapangan.
Keempat, mengintegrasikan SPMB dengan dengan basis data Dapodik. Salah satunya melakukan penguncian data daya tampung untuk mencegah manipulasi kuota.
Kelima, merespons cepat terhadap isu viral. Berbagai isu seperti antrean PIN pendaftaran, gangguan sistem, hingga dugaan titipan atau pungli telah ditindaklanjuti melalui mekanisme kolaboratif antara sekolah, dinas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan kementerian.
Menurut Gogot, melalui lima langkah mitigasi tersebut, beberapa isu dan dinamika di lapangandapat dimediasi dan diselesaikan berkat pemantauan serta kolaborasi aktif dari satuan pendidikan, dinas terkait, dan masyarakat.
Praktek baik
Gogot juga menilai adanya praktek baik pelaksanaan SPMB yang dapat dijadikan contoh nasional. Beberapa praktik baik itu antara lain:
Pertama,Penyelenggaraan SPMB dilakukan bersama sekolah swasta, dengan disertai pemberian bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri
Kedua,Beberapa daerah menginisiasi deklarasi bersama melibatkan unsur lintas kementerian/lembaga seperti KPK, Ombudsman, Kemendagri, dan Kepolisian
Ketiga, Pemerintah daerah menerbitkan instruksi tegas untuk mencegah pungutan liar, gratifikasi, dan praktik curang dalam proses penerimaan murid baru.
Keempat, Posko pengaduan tersedia dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati di semua tingkatan
Kelima, Penggunaan data pokok pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dan sistem penguncian data daya tampung mencegah manipulasi kuota
Keenam, Siswa anggota OSIS dan ekstrakurikuler lain dilibatkan dalam proses pelayanan pendaftaran, memberikan pengalaman nyata dalam interaksi sosial dan pelayanan publik.
Gogot menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan SPMB 2025, termasuk pemerintah daerah, lembaga pengawas, media, masyarakat, dan para orang tua siswa.
“Diharapkan sinergi dan kolabrasi ini dapat terus berlanjut dalam menyongsong SPMB 2026, demi mewujudkan visi bersama yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, “tegas Gogot.