Jakarta– Setiap program yang dirancang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan.
“Orientasinya bukan pada serapan anggaran atau pelaksanaan kegiatan, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah di satuan pendidikan seluruh Indonesia.
Diakui Atip, untuk melaksanakan hal itu, masih ada kendala yang perlu diselesaikan Kemendikdasmen, yakni terkait dengan koordinasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
“Sinergi dan koordinasi yang tidak terjalin dengan baik akan menyebabkan pengelolaan pendidikan yang bermutu tidak tercapai, “kata Atip.
Karena itu, lanjut Atip, Koordinasi diperlukan agar pelaksanaan kewenangan antara pusat dan daerah tidak overlap, atau berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Dikatakan Atip, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu berkoordinasi untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan serta merumuskan solusi yang adaptif dan kontekstual.
Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Maulani Mega Hapsari, berharap agar antara pusat dan daerah dapat membangun sinergi yang kuat, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah.