Jakarta– Sistem pendidikan Indonesia kini memiliki instrumen penilaian yang lebih komprehensif. Sebelumnya, telah ada penilaian oleh satuan pendidikan dan Asesmen Nasional (AN), kini dilengkapi dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan e-Rapor.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, evaluasi oleh satuan pendidikan atau ujian sekolah dan Asesmen Nasional (AN) belum mengukur capaian akademik individual secara menyeluruh. Karena itu, TKA dihadirkan sebagai asesmen terstandar yang tetap memberi ruang bagi otonomi sekolah.
Dikatakan Wamen Atip, TKA dan e-Rapor bertujuan untuk membangun sistem penilaian pendidikan yang lebih kredibel, adil, dan objektif.
“Keduanya dirancang untuk melengkapi sistem evaluasi yang selama ini belum mampu menjawab kebutuhan pembanding capaian akademik peserta didik secara nasional,” ungkapnya.
Atip menekankan, TKA tidak menggantikan ujian sekolah, tetapi menjadi pelengkap dalam menilai capaian peserta didik secara terstandar. Hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan proses seleksi lainnya, baik untuk jenjang pendidikan lebih tinggi maupun keperluan pengendalian mutu pendidikan.
“TKA memungkinkan adanya seleksi yang lebih adil dan mengurangi potensi manipulasi nilai rapor dalam jalur prestasi,” imbuhnya.
Pelaksanaan TKA dilakukan berbasis komputer dan secara bertahap untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk jenjang SMP dan SD, TKA diperkirakan berlangsung pada Maret–April 2026 sedangkan jenjang SMA dijadwalkan pada bulan November 2025.6.23
Untuk jenjang SMA/MA/SMK, peserta akan mengikuti ujian dalam tiga mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat dan rencana studi lanjutan peserta didik.
“Struktur ini dirancang untuk merefleksikan kesiapan peserta dalam lintas bidang, baik sains, sosial, maupun vokasi,”ujar Atip.
Sementara untuk jenjang SMP/MTs dan SD/MI, TKA berfokus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, dengan komposisi soal yang disiapkan secara kolaboratif antara pusat dan daerah.
E-Rapor lebih akurat dan transparan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dikdasmen), Gogot Suharwoto, mengatakan, e-Rapor merupakan pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut Gogot, e-Rapor membantu sekolah menyusun laporan hasil belajar secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan e-Rapor, proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional seperti SNBP,” jelasnya.
Gogot menambahkan, hingga bulan Maret 2025, lebih dari 7.800 SMA telah menggunakan e-Rapor. Sekolah yang menggunakan sistem ini untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) juga diberikan insentif berupa tambahan kuota siswa eligible dalam SNBP.
“Kebijakan ini menjadi insentif konkret dalam membangun budaya penilaian yang jujur dan terukur,” tuturnya.
TKA dan e-Rapor menjadi simbol dari transformasi sistem evaluasi pendidikan Indonesia yang kini berorientasi pada data yang sahih, adil, dan bermanfaat bagi perencanaan kebijakan, seleksi pendidikan, hingga penguatan pembelajaran di kelas. Kemendikdasmen menegaskan bahwa kualitas pendidikan hanya bisa dicapai jika proses evaluasinya terpercaya dan mendorong kejujuran akademik di semua jenjang.