Jakarta— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun pada Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja operasional Kemendikdasmen, untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, Dana dari BLU Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.
Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 67,67 triliun untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen.
“Data kebutuhan ini sudah kami sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat tanggal 7 Juli 2025, yaitu untuk untuk PIP baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki dan sekolah Indonesia di Tawau, renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.
Dikatakan Mendikdasmen, usulan tambahan anggaran itu telah disampaikan dengan Nomor Surat. 13938/MDM.A/PR.07.04/2025 tanggal 9 Juli 2025,
“Tambahan anggaran yang kami usulkan menjadi sebesar Rp71,11 triliun, sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp104,76 triliun,” ungkap Mendikdasmen.

Selaras dengan RPJMN dan RPJPN
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen menegaskan, arah kebijakan Kemendikdasmen selaras dengan dokumen perencanaan nasional jangka panjang dan menengah, serta komitmen kuat terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas.
Renstra Kemendikdasmen 2025–2029 disusun untuk mendukung visi besar RPJPN 2025–2045: “Indonesia Emas 2045 – Negara Nusantara yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Dalam kerangka tersebut, pendidikan menjadi tulang punggung transformasi sosial guna menciptakan manusia Indonesia unggul.
Mendikdasmen menguraikan arah kebijakan utama Kemendidkasmen adalah terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata seperti Percepatan wajib belajar 13 tahun, Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, Penguatan sistem tata kelola Pendidikan, Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja, serta Pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa, antara lain melalui pengembangan bahasa dan sastra.
“Kemendikdasmen juga mendukung Agenda “Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi”, dengan salah satu arah pembangunannya adalah Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, yang antara lain didukung melalui pengembangan bahasa dan sastra,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan, Komisi X menyetujui seluruh usulan tambahan pagu indikatif Kemendikdasmen. “Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp. 67.672.952.482,00 dan Rp 3.439.452.797,00,” tegasnya.