Surabaya–Di era digital dan dunia global saat ini, tugas guru semakin berat karena dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material. Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah.
“Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.”
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” yang diselenggarakan di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11).
Untuk melindungi para guru, ujar Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik,” ucapnya.
Sementara itu, dalam pidato yang dibacakan Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, pada Upacara Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta, Abdul Mu’ti menilai, guru merupakan fondasi utama yang memastikan keberlangsungan nilai, ilmu, dan karakter bangsa. Dalam menyikapi perubahan zaman dan kompleksitas tantangan, guru berperan sentral sebagai agen pembelajaran dan penjaga peradaban.
Untuk menjalankan amanah tersebut, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya keteguhan, keikhlasan, dan kualitas pribadi seorang guru.
“Untuk tugas mulia, idealnya guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima, teguh, dan tegar di tengah berbagai tantangan dan permasalahan. Saya mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri,” jelasnya.

Namun, Abdul Mu’ti mengingatkan semua pihak, bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada peran guru di sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, keluarga, dan lingkungan sosial.
Menurutnya, apresiasi dan dukungan publik terhadap profesi guru harus diwujudkan dalam sikap saling menghargai, memahami proses pendidikan secara utuh, serta membangun komunikasi yang sehat antara sekolah dan rumah. Dalam konteks itu, Mendikdasmen menyampaikan imbauan langsung kepada seluruh elemen masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru. Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka. Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai,” pesan Menteri Mu`ti.
Langkah kongkrit pemerintah
Menyadari tugas guru semakin berat, dikatakan Abdul Mu’ti, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Beberapa langkah konkrit itu antara lain, menyediakan anggaran beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Langkah berikutnya adalah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.

Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Sementara bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan yang semua tunjangan dan insentif tersebut ditransfer langsung ke rekening guru.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan.”
Kebijakan tersebut, dikatakan Abdul Mu’ti, dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.
“Pemerintah menyadari, berbagai insentif dan tunjangan tersebut untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi, Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,”ujarnya.
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025
Dalam rangkaian perayaan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memberikan penghormatan dan apresiasi terhadap guru dan tenaga kependidikan Indonesia yang telah menghasilkan inovasi serta memberikan dedikasi luar biasa dalam peningkatan kualitas pendidikan, menyelenggarakan rangkaian kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025. Acara tersebut akan diselenggarakan pada Kamis, 27 November 2025 di Jakarta.