Skip to content
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
  • Home
  • Profil
    • Sekilas
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • RBI Puslapdik
  • Program
    • Program Indonesia Pintar
    • Afirmasi Pendidikan Menengah
    • Beasiswa Unggulan
    • Aneka Tunjangan Guru
  • Publikasi
    • Berita
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Unduh
  • Layanan
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Visi Misi Pelayanan Publik
    • Moto Pelayanan
    • Lapor
    • Pengaduan
    • Whistleblowing System
  • FAQ
    • FAQ Program Indonesia Pintar
    • FAQ Beasiswa Unggulan
    • FAQ Aneka Tunjangan
  • Bahasa
    • Indonesian
    • English
  • Kontak

FAQ Beasiswa Unggulan

Home FAQ Beasiswa Unggulan
PertanyaanJawaban
Apa itu Beasiswa Unggulan?Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan.
Apa itu Beasiswa Masyarakat Berprestasi?  Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktoral.
Apa itu Beasiswa Pegawai Kementerian?Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktoral.
Siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pegawai Kemdikbudristek? Apakah guru bisa mendaftar?Yang dimaksud Pegawai Kemdikbudristek adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbudristek Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah. Untuk Guru silahkan mendaftar di Beasiswa Masyarakat Berprestasi.
Apa itu Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas?Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktoral.
Apa yang dimaksud mahasiswa baru dan mahasiswa on-going?Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS (Kartu Hasil Studi). Sedangkan mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang).
Apa itu LoA Unconditional?LoA Unconditional adalah nama lain/istilah lain dari surat dinyatakan lulus di perguruan tinggi tujuan tanpa syarat tambahan.
Apakah bisa menggunakan LoA Conditional (lulus bersyarat)?Tidak bisa.
Bagaimana untuk persyaratan LoA apabila saya sudah on-going?LoA bisa diganti dengan surat keterangan aktif sebagai mahasiswa yang diterbitkan oleh kampus atau bukti pada saat pertama diterima di perguruan tinggi
Apa bisa mendaftar diluar pilihan universitas yang disediakan?Tidak bisa. Salah satu persyaratan Beasiswa Unggulan adalah telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B/Sangat Baik.
Akreditasi perguruan tinggi pilihan saya sudah memenuhi kriteria. Apakah program studinya harus A?Program Studi minimal akreditasi B/Sangat Baik.
Apakah bisa memilih tujuan luar negeri?Program Beasiswa Unggulan mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri.
Surat rekomendasi diberikan oleh siapa?Surat rekomendasi bisa diberikan oleh seluruh Civitas Akademik pada universitas/sekolah asal maupun universitas tujuan. Bisa juga diberikan oleh atasan di tempat kerja atau dari lembaga terkait.
Apa ada format surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain?Ada
Apa ada format surat pernyataan khusus untuk Pegawai Kemendikbud?Ada
Apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi?Tidak bisa. Program Beasiswa Unggulan tidak menerima permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi pada program Beasiswa Unggulan, namun apabila diterima sebagai penerima Beasiswa Unggulan, diperkenankan mengajukan pada Lembaga Donor lainnya untuk bantuan dana riset.

Berita Terkini

  • Puslapdik Berpartisipasi dalam Peringatan Bulan Pengurangan Resiko BencanaOctober 24, 2025
  • Jumlah Guru di Indonesia Ideal, Tetapi Tidak MerataOctober 24, 2025
  • Tahun 2026, PIP Menyasar Murid TK dan Bantuan Insentif Guru DinaikkanOctober 23, 2025

Kategori

  • Afirmasi Pendidikan Menengah
  • Afirmasi Pendidikan Tinggi
  • Aneka Tunjangan
  • Beasiswa Pendidikan Indonesia
  • Beasiswa Unggulan
  • Berita Kementerian
  • Berita Puslapdik
  • Galeri Foto
  • Kabar Terkini
  • KIP Kuliah
  • Kisah Inspiratif
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • PIP
  • Uncategorized

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Kontak Kami

Gedung C Lantai 13
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan
Jakarta Pusat 10270

Telepon: 177
Surel: pengaduan@kemendikdasmen.go.id

Tautan Terkait

  • Kemendikdasmen
  • Setjen Kemendikdasmen
  • Ditjen PAUD dan Dikdasdikmen
  • Ditjen Vokasi
  • Ditjen GTK
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  • Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
  • Inspektorat Jenderal

Program

  • Program Indonesia Pintar
  • Afirmasi Pendidikan Menengah
  • Beasiswa Pendidikan Indonesia
  • Beasiswa Unggulan
  • Aneka Tunjangan

Copyright © 2023 Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. All rights reserved.