Jakarta– Kaptel merupakan sebuah distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dari kota terbesar di Papua Selatan,yakni Merauke, berjarak sekitar 105 Km dengan waktu tempuh sekitar 4-5 jam melalui jalan darat yang sebagian belum diaspal dan disambung lewat Sungai Bian.
Di distrik itulah Yustina Nona Beda menjalani profesi sebagai guru honorer sejak tahun 2022. Sarjana Pendidikan Biologi ini aslinya bukan dari Merauke. Bu Yus…demikian nama panggilannya—berasal dari Bora, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lulus sebagai sarjana, Bu Yus menjalani profesi guru pertama kali di SMK Swasta Budi Luhur, Maumere, NTT, pada tahun 1997 sampai tahun 2022.
Tahun 2014 lalu, atau setelah tujuh belas tahun mengabdi sebagai guru honorer, Bu Yus memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG)setelah mengikuti pendidikan profesi guru dan memperoleh sertifikasi pendidik untuk bidang biologi. Namun, tahun 2018, Bu Yus tidak menerima lagi TPG karena sebagai guru penerima TPG, Bu Yus diharuskan memenuhi jam tugas mengajar (jtm) sebanyak 18 jtm dan 6 jtm di luar sekolah induk.
“Waktu itu, di sekolah induk saya hanya mendapat 16 jtm, saya akhirnya mengajar tambahan di sebuah SMK Swasta pelayaran di Maumere, NTT, dan mendapat 12 jtm, namun saya ngga ngerti, 12 jtm itu tidak hitung sehingga jtm saya kurang dan konsekuensinya saya tidak memperpoleh tunjangan sampai tahun 2021, “kenangnya saat berbincang-bincang melalui saluran telepon beberapa waktu lalu..
Selama 4 tahun, Bu Yus kembali mengandalkan honor dari sekolah yang dibawah UMR. Bu Yus bingung, namun akhirnya ikhlas tidak memperoleh TPG.
Tahun 2022, karena alasan keluarga, Bu Yus merantau ke Merauke dan ditempatkan di SMP Negeri Persiapan Kaptel untuk mengampu mata pelajaran Biologi dan Kewirausahaan. Sekolahnya berada di pinggiran Distrik Kaptel, dekat perbatasan Distrik Okaba. Sedangkan tempat tinggal Bu Yus sendiri kira-kira 500 meter dari sekolah.
“Setiap hari saya jalan kaki dari rumah ke sekolah, “ ujarnya.

Berkah Tuhan menghampiri Bu Yus. Setelah pindah ke Merauke, Bu Yus kembali memperoleh TPG dengan 15 jtm dan tambahan 12 jtm sebagai kepala laboratorium di SMP Negeri Persiapan Kaptel. Berkah Tuhan juga kembali menghampiri Bu Yus. Karena Kaptel masuk wilayah khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis, Bu Yus juga memperoleh Tunjangan Khusus Guru (TKG) berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudrstek Nomor 15 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 8 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga : Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru
Bersyukur dapat Tunjangan
Bu Yus bersyukur bisa memperoleh TPG dan TKG. Dengan bantuan melalui kedua tunjangan tersebut, Bu Yus bisa membeli laptop dan printer serta perlengkapan pembelajaran lainnya untuk kemudahan proses pembelajaran.
Saat ini, Bu Yus beruntung, dunia internet dan handphone sudah familiar dengan peserta didik di Kaptel, sehingga Bu Yus kerap mengajak peserta didik untuk familiar dengan berbagai aplikasi untuk pembelajaran. Salah satunya, Bu Yus menggunakan laptop dan aplikasi Canva/ Power point untuk membiasakan diri dalam membuat materi/ bahan ajar berbentuk ppt atau format lainnya untuk mengajar.
“Saya senang, ketika menggunakan bahan ajar berbentuk ppt, anak-anak didik semangat belajar, “katanya.
Hanya saja, lanjut Bu Yus, penggunaan internet di Kaptel sering terkendala kualitas jaringan yang tidak stabil. Bila udara cerah, jaringan internet dipastikan baik, namun ketika cuaca mendung, apalagi hujan, jaringan internet dipastikan lelet bahkan sama sekali tidak ada sinyal.
Ditanya soal iklim pendidikan di sekolahnya, Bu Yus bersyukur anak-anak-anak didiknya selalu semangat belajar dan hubungan dengan guru terjaga dengan baik.
“Di sekolah kami ada 115 peserta didik dengan 14 orang guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, kita biasanya Senin apel, selasa literasi di luar kelas, Rabu ada keagamaan, Kamis ada olahraga dan juga pramuka, “jelasnya.
Baca juga : Dinas Pendidikan Diminta Aktif Memantau Penyaluran Tunjangan Guru

Tak lagi berharap jadi PPPK atau CPNS
Ketika pemerintah mengumumkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu, Bu Yus mencoba peruntungan, mengingat dirinya sudah menjadi guru honorer selama 27 tahun yaitu di NTT 25 tahun dan di Merauke 2 tahun .
“Namun, herannya, ketika saya tanyakan ke dinas pendidikan, masa kerja sebagai guru di Merauke dianggap baru satu tahun mengajar. Saya bingung, padahal saya masukan SK sejak tahun 1997 sampai 2023, “ paparnya.
Tahun 2024 ini, Bu Yus berniat mencoba lagi daftar PPPK, namun lagi-lagi keikhlasan Bu Yus diuji. Ia sempat mengetahui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Merauke. Ternyata diketahui, di DAK 2024, hanya ada 1000 formasi untuk CPNS dimana 80 persen untuk Orang Papua Asli (OPA) dan 20 persen untuk pendatang.
“Tidak ada formasi untuk PPPK ditahun 2024,khusus di papua selatan ini,kalaupun ada pasti saya akan berjuang lagi untuk menjadi guru PPPK, dan saya tidak mungkin lagi jadi CPNS karena sudah berusia 50 tahun, “katanya.