Jakarta– Peningkatan persentase guru berkualitas dapat meningkatkan capaian akademis siswa di wilayah luar Jawa dan Bali, tapi tidak berpengaruh signifikan terhadap siswa di wilayah Jawa-Bali.
Demikian kesimpulan dari hasil studi ilmiah bertajuk “Apakah Belanja Pendidikan dan Kualitas Guru dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan?” yang dimuat di Jurnal Kebijakan Ekonomi Volumen 16 yang diterbitkan di https://scholarhub.ui.ac.id/.
Studi tersebut dilakukan Narulita Ratih Wulansari, dari Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, dan Khoirunurrofik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Studi tersebut menggunakan data Nilai Ujian Nasional tahun 2015-2019, kualitas guru dari publikasi Kemdikbud, belanja Pemda di sektor pendidikan dari Kemenkeu dan BPK, data sembilan variabel kontrol dari publikasi Kemdikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPS, dan BPKP. Penelitian ini juga menggunakan data panel 34 provinsi sejak tahun 2011 hingga 2019.
Disebutkan dalam studi tersebut, capaian akademik murid diukur dari hasil ujian Nasional (UN). Peningkatan persentase guru berkualitas sebesar 1% dapat meningkatkan Nilai UN di wilayah luar Jawa-Bali sebesar 0,290 poin.
Namun bila dirinci per wilayah, menurut hasil studi tersebut, ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan persentase guru berkualitas tetapi mengalami penurunan rata-rata Nilai UN. Provinsi tersebut adalah Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Tercatat juga, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali diketahui mengalami penurunan Nilai UN, tetapi DIY menempati urutan ke dua dan Bali menempati urutan ke tujuh Nilai UN tertinggi secara nasional.
Baca juga : Studi: Anggaran Pendidikan Tak Pengaruhi Capaian Pendidikan

Menurut hasil studi tersebut, selain kualitas guru, beberapa faktor lain yang mempengaruhi capaian pendidikan dengan indikator hasil UN adalah pelimpahan wewenang pengelolaan sekolah menengah kepada pemerintah provinsi. Pelimpahan wewenang itu berpengaruh negatif terhadap capaian akademis siswa di wilayah luar Jawa- Bali karena pemerintah provinsi berada dalam periode transisi, sehingga kinerjanya belum optimal. Pelaksanaan penilaian UN mengakibatkan siswa di luar Jawa-Bali cenderung meningkatkan kejujurannya dan mengalami penurunan Nilai UN.
Faktor lain adalah rasio siswa per rombel. Peningkatan rasio siswa per rombel dapat meningkatkan capaian akademis siswa di wilayah luar Jawa-Bali sedangkan rasio rombel per ruang kelas dapat meningkatkan capaian akademis siswa di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Terakhir, tingkat kepadatan kelas yang didukung oleh keberadaan fasilitas pembelajaran yang memadai di wilayah Jawa-Bali dan guru berkualitas di wilayah luar Jawa-Bali dapat meningkatkan capaian akademis siswa. Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) dapat meningkatkan capaian akademis siswa di wilayah luar Jawa-Bali karena tingkat kesehatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah luar Jawa-Bali.Penelitian itu merekomendasikan kepada pemerintah daerah di wilayah luar Jawa-Bali untuk memprioritaskan program peningkatan kualitas guru, seperti beasiswa S1/S2 dan menetapkan kriteria kualifikasi akademis Guru Tidak Tetap (GTT) minimal D-IV/S1.