Jakarta– Sebanyak 1.741 sekolah di lokasi terdampak bencana di Sumatera tercatat telah siap melakukan revitalisasi Satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran pascabencana.
Merujuk pada data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) per 27 Februari 2026, sejumlah sekolah tersebut telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait revitalisasi. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1.254 T dengan yang sudah dicairkan sebesar Rp411,4 M.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan, bahwa percepatan pemulihan pembelajaran menjadi prioritas utama pemerintah agar hak belajar murid tetap terpenuhi dalam kondisi darurat.
“Percepatan pencairan anggaran dan penyempurnaan mekanisme penyaluran bantuan menjadi langkah konkret agar ruang-ruang belajar yang terdampak bencana dapat segera dipulihkan dan pembelajaran berjalan kembali,” ujar Gogot.
Rencananya, pada Minggu ke dua Bulan Maret 2026 akan bertambah sebanyak 248 sekolah yang akan melakukan PKS sementara secara paralel, proses pencairan terus berlangsung untuk sekolah yang sudah melaksanakan PKS.
Pada Minggu kedua Maret 2926 juga, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan melakukan buka blokir anggaran bantuan pemerintah (Banpem) sebesar Rp21,6 M. Direncanakan, anggaran tersebut akan disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pembelajaran di masa transisi darurat menuju pemulihan.
Sementara untuk bantuan bagi guru, saat ini telah disalurkan sebesar Rp220 M untuk sekitar 36 ribu guru dan masih dilakukan verifikasi terhadap 23 ribu guru lainnya.

Juknis Pembelajaran diterbitkan
Pada saat yang sama, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah juga secara resmi meluncurkan Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.
Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran ini untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi sekaligus membangun budaya siaga bencana di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menuturkan, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas penuh untuk menyesuaikan kurikulum secara mandiri.
“Poin-poin utama dalam Juknis tersebut adalah sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran. Fokus utama diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial, “ujar Laksmi.
Terkait Asesmen, tambah Laksmi, juga dilakukan secara fleksibel di mana penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti portofolio atau penugasan, tanpa harus mengadakan ujian tertulis yang kaku di akhir semester.
Sedangkan metode pembelajaran dapat dilaksanakan secara adaptif melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri sesuai kondisi sarana yang tersedia di daerah terdampak.
Sementara itu, perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Mukhtar, menekankan pentingnya dukungan psikososial untuk menormalisasi emosi murid dan guru pascatrauma sebagai fondasi pemulihan mental.
“Sekolah diharapkan menjadi ruang aman yang menyediakan teknik stabilisasi, seperti latihan pernapasan dan regulasi diri, guna menjaga keberfungsian kognitif dan sosial warga sekolah di tengah situasi sulit,” terang dia.