Depok– Dalam mendukung penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, diperlukan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.
Strategi penguatan wajib belajar 13 tahun itu merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi I dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026 yang berlangsung pada 9 -11 Februari lalu di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok.
Beririsan dengan rekomendasi Komisi I itu, terutama terkait pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, merekomendasikan pemutakhiran data, SDM, dan infrastruktur.
“Perlu peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T, “kata Nor Alam.
Pada Sidang Komisi I itu disebutkan, berdasarkan data Susenas BPS Tahun 2025, jumlah Anak Tidak Sekolah pada kelompok usia 7-18 tahun sebanyak sebanyak 2.922.607 anak, terbesar pada kelompok usia 16-18 tahun yang mencapai 2.009.918 anak. Jumlah ATS 2025 itu menurun dari tahun 2020 yang mencapai 4.082.386 anak, sempat meningkat tahun 2022 yang mencapai 4.087.288 anak dan terus turun sampai 2025.
Susenas 2025 juga menyebutkan, beberapa alasan anak tidak sekolah antara lain, merasa pendidikan sudah cukup (21,78 persen), tidak ada biaya (20,35 persen), dan sudah bekerja (16,75 persen). Beberapa alasan lain yakni menikah, disabilitas, jarak rumah ke sekolah yang jauh, mengurus rumah tangga, dan mengalami perundungan.
Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, 21 Januari 2026 lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, tahun 2026, Kemendikdasmen akan menyasar 191.697 Anak Tidak Sekolah (ATS).

Baca juga : Mendikdasmen: AI Hanya Pendukung Pembelajaran, Bukan Pengganti Peran Guru
Perluas cakupan PIP
Sebelumnya, pada hari pertama Konsolnas, Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah terus memperkuat dan memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam pendukung dalam mendukung pemerataan akses pendidikan dan penguatan Wajib Belajar 13 Tahun.
“Khusus untuk penguatan belajar, Wajib Belajar 13 Tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal satu TK untuk satu desa. Dalam rangka memperkuat itu, mulai tahun 2026, akan disalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid TK sebanyak 450 ribu per tahun, dengan sasaran 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
PIP ditujukan untuk membantu pembiayaan bagi peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin agar mereka terhindar dari putus sekolah dan dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah berhasil menyalurkan PIP ke 19 juta peserta didik, lebih tinggi dari yang ditargetkan semula.
Untuk mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, pada tahun 2026 PIP yang dikelola Kemendikdasmen diperluas dengan dengan mencakup jenjang TK/PAUD sampai SMA/SMK/MA dan sederajat. Sasaran PIP tahun 2026 mencapai 19, 48 juta siswa dimana jenjang TK/PAUD mencapai 888.000 siswa, jenjang SD (10.360. 614 siswa), jenjang SMP (4.369. 968 siswa), jenjang SMA (1.935. 774 siswa) dan jenjang SMK (1.928. 271 siswa).

Pemberian Pendidikan Nonformal
Selain pemberian bantuan PIP, dalam penanganan ATS, Kemendikdasmen juga melakukan strategi Pendidikan Nonformal berupa kursus Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Kedua program tersebut berorientasi pada peningkatan keterampilan, kemandirian, kesiapan kerja, dan pemberian bekal kewirausahaan.
Pada periode 2022-2025, tercatat sebanyak 233.889 peserta didik mengikuti program PKK dan PKW. Adapun untuk tahun 2025 sendiri, program PKK dan PKW diikuti sebanyak 22.791 peserta dengan 13.637 orang mengikuti program PKK 9.154 orang mengikuti program PKW. Sebanyak 78,64% peserta didik telah memulai bekerja atau merintis usaha, satu tahun setelah menyelesaikan program PKK dan PKW. Tahun 2026, sasaran PKK 12.780 orang dan PKW sebanyak 8.730 orang.