Jakarta- Dua program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025, yakni Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru tidak hanya berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, tetapi juga terbukti menjadi penggerak ekonomi daerah.
Demikian hasil kajian terbaru dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) seperti yang dikutip dari https://www.lp3es.or.id/. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan mixed methods yang mengombinasikan survei lapangan di 30 provinsi, wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan pendidikan dan pelaku ekonomi lokal, serta analisis ekonometrika berbasis data sekunder.
Pada tahun 2025, Kemendikasmen juga mengeluarkan kebijakan berupa Bantuan insentif senilai Rp2,1 juta kepada 341.248 guru formal dan Bantuan Subsidi Upah senilai Rp600 ribu bagi 253.407 pendidik PAUD Non formal.
Menurut Koordinator Tim Peneliti LP3ES, Zaenal.Muttaqin, kedua program bantuan tersebut berkorelasi positif terhadap kesejahteraan ekonomi guru. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa subsidi dan honor guru berkorelasi positif dan signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga. Setiap kenaikan satu satuan nilai subsidi berdampak pada pengeluaran rumah tangga guru rata-rata sebesar 0.3177 satuan. Jika koefisien 0,3177 diinterpretasikan dalam contoh kenaikan subsidi sebesar Rp1 juta rupiah, maka setiap kenaikan subsidi sebesar Rp1 juta akan berdampak pada peningkatan pengeluaran rumah tangga guru rata-rata sekitar Rp317.700.
“Kenaikan pengeluaran itu terjadi dengan asumsi variabel honor tetap ada, “ujar Zaenal.
Dikatakan Zaenal, dari sebanyak 92% guru penerima bantuan yang disurvei, mengalami peningkatan pendapatan kurang lebih 35%, dan sebagian lainnya mengalami peningkatan pendapatan antara 35% sampai dengan 70%. Peningkatan pengeluaran tersebut, 27% digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, 11,8% untuk transportasi, 11,3% untuk pembelian buku / sumber belajar, 10,5% untuk jajan anak, dan lainnya.

Selain itu, 57% penerima program tersebut menyatakan terjadi perubahan pola menabung atau investasi kecil yang semula berada pada prioritas ke 6 ketika menerima pertama kali bantuan menjadi prioritas ke 4 (terjadi kenaikan dua tingkat prioritas) ketika menerima bantuan ketiga kali.
“Dampak positif dari peningkatan pendapatan itu, 88% guru penerima bantuan menyatakan peningkatan semangat dan produktivitas kerja, 86,2% menyatakan lebih dihargai oleh pemerintah dan 84% menyatakan peningkatan kehadiran di sekolah, “lanjut Zaenal.
Melalui hasil survei tersebut, Zaenal merekomendasikan peningkatan akurasi data penerima bantuan misalnya dengan meminimalisir penerima bantuan yang telah beralih status dari Guru Non ASN menjadi PPPK atau ASN. Rekomendasi berikutnya adalah pemerataan penerima bantuan, terutama pada tingkat kabupaten dan sekolah.
“Rekomendasi kami terakhir, adanya pelatihan literasi finansial untuk guru, sesuaikan nominal bantuan dengan indeks biaya hidup daerah dan Integrasikan data kesejahteraan guru ke sistem digital nasional,”ungkapnya.