Jakarta– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026. Rencana pelaksanaan TKA SD dan SMP tersebut akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengungkapkan, pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Untuk memastikan kesiapan teknis, Kemendikdasmen akan melaksanakan rangkaian simulasi TKA, yakni simulasi SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026 dan simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026. Tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026.
Pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.
“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni dalam taklimat media TKA, di Jakarta (22/12).
Selanjutnya, hasil TKA akan diolah pada 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dan diumumkan pada 24 Mei 2026. Penilaian TKA menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif. Setiap murid akan memperoleh hasil disertai deskripsi capaian sebagai panduan untuk meningkatkan kompetensi.

Pemetaan akademik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP merupakan kelanjutan dari pelaksanakan TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C pada 3-6 November 2025. Pelaksanaan TKA diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucap Abdul Mu’ti dalam pernyataan pada taklimat media TKA, di Jakarta (22/12).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pada jenjang SD dan SMP, TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.
Toni menambahkan, TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
Melalui TKA SD dan SMP 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan.