Jakarta– Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berlakukan rapor digital atau e-Rapor versi 2025. Ada beberapa fitur baru dibanding versi sebelumnya, seperti fitur upload foto siswa, kop sekolah, grafik perkembangan nilai, bisa cetak transkrip ijasah, dan beberapa fitur baru lainnya.
Di jenjang SMA, e-Rapor sudah dikembangkan sejak tahun 2016 dan setiap tahunnya terus diperbarui. E-Rapor sudah terintegrasi dengan Dapodik dan Kurikulum Merdeka serta Kurikulum 2013. Namun, penerapan e-Rapor ini hanya sebagai opsi, tidak wajib. Saat ini, baru 8.942 satuan pendidikan yang menerapkan pembagian rapor secara digital. Dari sejumlah itu, 4.563 satuan pendidikan telah menggunakan e-Rapor versi 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan, pembagian e-Rapor ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan sekolah.
Menurut Gogot, e-Rapor merupakan pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Dirjen Gogot di Jakarta, Rabu (17/12).
Dikatakan Gogot, dengan e-Rapor, rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital sehingga terhindar dari kehilangan,misalnya saat terjadi bencana.
Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA), Winner Jihar Akbar, menjelaskan, aplikasi e-Rapor terus membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
“Karena terintegrasi dengan Dapodik, penerapan e-Rapor tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi yang lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” kata Winner.
Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas. Keunggulan pengelolaan rapor menjadi digital, terotomatisasi, dan terintegrasi dalam satu platform membuat guru cukup masuk ke akun masing-masing serta menginput nilai pada kolom yang telah tersedia. Hal ini membuat kolaborasi meningkat karena semua guru mengakses sistem yang sama, sehingga dapat dilihat bersama dan disinkronisasi.
Kelebihan terakhir e-Rapor dibanding rapor manual, karena sinkronisasi e-Rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), data siswa eligible digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Selain SMA, pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor juga berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aplikasi ini memastikan bahwa seluruh proses penilaian berjalan secara transparan, sistematik, dan memenuhi standar nasional pendidikan.

Kelemahan Rapor Manual
Sebelum berlakunya e-Rapor, proses pengelolaan nilai di tingkat SMA masih menghadapi berbagai kendala klasik. Guru sering kali terjebak dalam tumpukan kertas dan penggunaan spreadsheet sederhana yang tidak terintegrasi. Hal ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menguras sumber daya yang besar hanya untuk urusan administratif.
Pada rapor manual, proses pengelolaannya dilakukan menggunakan kertas atau spreadsheet sederhana. Memakai banyak kertas karena guru harus menilai beberapa aspek pembelajaran secara manual.
Kendala lainnya, pelibatan pemangku kepentingan, komunikasi, dan kolaborasi antar-guru mata pelajaran sering kali terputus. Penyebabnya, karena data tersimpan secara terpisah dan tidak terintegrasi.
Dengan rapor manual, para operator juga harus menginput nilai rapor ke PDSS secara manual sesuai jumlah dan mata pelajaran karena tidak terintegrasi.