Jakarta-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,28 triliun pada tahun 2026 untuk perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK bagi 888 ribu siswa dengan bantuan Rp450 ribu per siswa per tahun, tambahan revitalisasi satuan pendidikan, serta peningkatan satuan biaya insentif guru non ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Anggaran sebesar itu merupakan bagian dari anggaran tambahan yang diterima kemendikdasmen, selain tambahan sebesar Rp400 miliar yang disahkan pada Raker Komisi X DPR RI tanggal 15 September 2025. Total tambahan anggaran yang diterima Kemendikdasmen pada postur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang tercantum dalam Nota Keuangan mencapai Rp1,68 triliun.
Tambahan anggaran Rp400 miliar tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), akreditasi satuan pendidikan, penambahan alokasi digitalisasi pembelajaran termasuk penyiapan konten dan bimbingan teknis, pengadaan peralatan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta fasilitasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Kalau ditarik ke belakang, pagu awal anggaran Kemendikdasmen yang berdasarkan postur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang tercantum dalam Nota Keuangan, sebesar Rp55 triliun atau 7% dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757,82 triliun. Kemudian, pada Rapat Kerja 15 September 2025, Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Rp400 miliar, sehingga pagu menjadi Rp55,4 triliun. Selanjutnya, melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, pagu alokasi Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun. Angka ini meningkat Rp1,68 triliun dibanding pagu awal, atau naik Rp1,28 triliun dari pagu yang disahkan dalam raker sebelumnya.
Baca juga : Jumlah Guru di Indonesia Ideal, Tetapi Tidak Merata

Dari total pagu Rp56,68 triliun tersebut, belanja operasional yang mencakup gaji, tunjangan, dan pemeliharaan perkantoran dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Sementara itu, belanja non operasional sebesar Rp53,5 triliun akan mendanai sejumlah program strategis, yaitu Program Prioritas Presiden untuk Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp14,18 triliun,Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,43 triliun bagi 18,59 juta siswa, Aneka Tunjangan Guru, termasuk Tunjangan Profesi Guru Non PNS, sebesar Rp13,64 triliun, serta program prioritas lain terkait guru dan tenaga kependidikan, kualitas pembelajaran, kebahasaan dan kesastraan, talenta, karakter, dan berbagai program strategis lainnya dengan total Rp10,61 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan pagu alokasi Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2026 tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (26/11).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Abdul Mu’ti.
Dengan penguatan pagu alokasi tahun 2026, dikatakan Abdul Mu’ti, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas pendidikan, mulai dari pembangunan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, perluasan akses bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi peserta didik dan guru di seluruh Indonesia.