Jakarta–Program Indonesia Pintar (PIP) akan menyasar murid jenjang taman kanak-kanak. Perluasan sasaran PIP tersebut merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026 bekerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Pada tahun 2025, alokasi anggaran PIP mencapai Rp 13.364. 007.900 yang diberikan pada sebanyak 18.594.627 siswa di semua jenjang. Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sampai dengan tanggal 22 September 2025, dana PIP yang sudah disalurkan mencapai Rp 5.890.311.975.000 untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.
Murid yang sudah memperoleh bantuan PIP tersebut adalah murid yang sudah memperoleh SK Pemberian, yakni siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh PIP di tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, ada sebanyak 2.707.724 murid yang sudah memperoleh SK Nominasi. Para murid itu adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran PIP. Dari sejumlah itu, sebanyak 1.094.025 telah melakukan aktivasi rekening dan akan segera memperoleh SK Pemberian sebagai dasar penyaluran bantuan.
Perluasan sasaran PIP yang menjadi istrumen dalam program Wajib Belajar 13 tahun itu merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikdasmen yang diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media bertajuk “Gerak Cepat Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Jakarta, Rabu (22/10).
Abdul Mu’ti, memaparkan, berbagai capaian dan terobosan dalam satu tahun terakhiritu merupakan landasan untuk bekerja lebih baik lagi.
“Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan,” ujar Abdul Mu’ti.

Kompetensi dan kesejahteraan guru
Terobosan lain yang dilakukan Kemendikdasmen sepanjang tahun 2025 adalah peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan guru. Kemendikdasmen memberikan beasiswa bagi 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi D-IV/S-1 sebesar Rp3 juta per semester. Tahun depan, jumlah penerima beasiswa tersebut akan ditingkatkan menjadi 150 ribu guru.
“Kami berikan beasiswa pada guru untuk melakukan perkuliahan di LPTK-LPTK yang telah bekerjasama dengan Kemendikdasmen melalui Program Pemenuhan Kompetensi Akademik dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga guru tetap dapat mengajar sambil kuliah, “ungkapnya.
Selain itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 dengan target 600 ribu guru telah terpenuhi dan tahun depan akan menjangkau hingga 808 ribu guru di seluruh Indonesia.
Dari sisi kesejahteraan, penyaluran tunjangan sertifikasi guru kini langsung ke rekening masing-masing guru dan memotong rantai birokrasi sehingga lebih efisien dan transparan. Tunjangan sertifikasi guru non ASN adalah sebesar Rp2 juta per bulan, dan guru ASN sebesar gaji pokok.
Selain itu, insentif bagi guru honorer juga menjadi perhatian. Tahun ini, sebanyak 300 ribu guru honorer telah menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Tahun 2026, Kemendikdasmen akan menaikan Bantuan Insentif tersebut menjadi Rp400 ribu per bulan.
Distribusi guru
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru(GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan posisi guru honorer. Menurut Nunuk, guru honorer yang tahun 2025 ini mengikuti seleksi PPPK dan hanya berstatus PPPK Paruh waktu, maka tahun 2026 akan diangkat menjadi PPPK penuh setelah tersedianya formasi kebutuhan guru di daerah.
“Dengan skema ini, mudah-mudahan tahun 2026 mendatang tidak ada lagi guru honorer,apalagi bila RUU Sisdiknas telah disahkan,”katanya.
Menurut Nunuk, dalam RUU Sisdiknas itu salah satunya terkait pengelolaan dan distribusi guru. Saat ini, distribusi guru masih terkendala kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam RUU Sisdiknas nanti, pengelolaan guru akan diambilalih pemerintah pusat namun bukan dalam semangat sentralisasi tapi lebih ke efektifitas distribusi guru sehingga nantinya diharapkan distribusi guru tersebar merata tanpa terkendalam kebijakan pemerintah daerah,”paparnya.
Dalam penguatan kompetensi guru dan siswa, sebanyak 211.844 guru di 65.300 sekolah akan memperoleh pelatihan dan bimbingan terkait pembelajaran mendalam. Selain itu, sebanyak 211.844 guru di 65.300 sekolah akan memperoleh pelatihan dalam mengintegrasikan literasi digital, pemrograman, dan etika kecerdasan buatan dalam kegiatan belajar mengajar.