Jakarta– Pembangunan ekosistem pendidikan nasional yang tangguh tidak dapat dipisahkan dari keberadaan data pendidikan yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan. Namun, data pendidikan tersebut harus dibangun melalui pendekatan sensing (mengumpulkan), understanding (Memahami) dan acting (aksi).
“Data pendidikan harus lebih dari sekadar dikumpulkan, namun perlu dipahami dan ditindaklanjuti secara konkret untuk mendorong kebijakan pendidikan yang berbasis bukti. “
Demikian dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yudhistira Nugraha, pada kegiatan Collaborative Digital Transformation Talks (CDT Talks) edisi ketiga dengan tema “Dari Data ke Dampak: Merumuskan Kebijakan Pendidikan yang Berdaya Guna”, secara luring melalui kanal YouTube Rumah Pendidikan, Rabu, Minggu lalu..
Selanjutnya, Yudhistira mengatakan, sejak 2011, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diperkuat sebagai fondasi untuk membangun ekosistem pendidikan dalam perencanaan hingga evaluasi kebijakan bidang pendidikan.
Dengan pendekatan berbasis tiga dimensi: evaluasi pendidikan, substansi data, dan kewenangan, dikatakan Yudhistira, Kemendikdasmen telah mengembangkan ekosistem data yang mendukung layanan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga deteksi Anak Tidak Sekolah (ATS) secara by name, by desa, melalui integrasi lintas sistem dan institusi.
“Membangun ekosistem pendidikan bukan hanya soal digitalisasi, tapi komitmen negara dalam memastikan hak belajar setiap warga negara terpenuhi melalui data yang akurat dan saling terkoneksi,” ujarnya.

Ditegaskannya, transformasi pendidikan tidak bisa terjadi tanpa tata kelola data yang kuat, literasi data di semua level, dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap keputusan berdampak nyata bagi peserta didik.
Baca juga : Melalui TKA dan e-Rapor, Evaluasi Pendidikan Lebih Adil dan Objektif
Keselarasan tata kelola data lintas kementerian
Hal senada dikatakan Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital, Badan Perencana Pembangunan Nasional ( Bappenas), Dini Maghfirra. Menurutnya, saat ini sudah dibangun keselarasan tata kelola data lintas sektor melalui inisiatif Satu Data Indonesia. Dini menyoroti tantangan dan langkah strategis yang tengah dilakukan untuk menyusun kode referensi nasional dan menyatukan berbagai sumber data guna mendukung kebijakan berbasis bukti.
“Data hanya akan berdampak nyata jika standar, kode referensi, dan siapa yang berwenang memproduksinya jelas. Tanpa itu, kita berisiko salah sasaran dalam intervensi kebijakan,” katanya.
Maghfira menambahkan, inisiatif ini juga mencakup pengembangan portal integratif yang memungkinkan pembaruan data penerima bantuan sosial secara real time, dengan harapan dapat meningkatkan ketepatan sasaran program-program pembangunan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengutarakan pentingnya penguatan tata kelola data pendidikan sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Nahdiana menyontohkan, DKI Jakarta memiliki karakteristik kelembagaan pendidikan yang terpusat dan terintegrasi, sehingga memungkinkan pemanfaatan data seperti Dapodik, Rapor Pendidikan, hingga dashboard Jack Edu secara maksimal untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
“Pengambilan keputusan di dunia pendidikan harus berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Di Jakarta, kami memanfaatkan berbagai sumber data seperti Dapodik, Rapor Pendidikan, hingga dashboard internal untuk memastikan setiap kebijakan, mulai dari pelatihan guru, penempatan pegawai, hingga bantuan sosial, benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Data bukan hanya alat administratif, tapi fondasi transformasi pendidikan,” jelas Nahdiana.
Baca juga : Mendikdasmen Mengajak Seluruh Elemen Bangsa Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Berbagai program strategis seperti pelatihan guru, penempatan tenaga pendidik, hingga program bantuan sosial pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah dikembangkan melalui pendekatan berbasis data.
Di sisi lain, Customer Solution Consultant Data Analytics Google Indonesia, Choirul Amri, mengatakan pentingnya pemanfaatan Data Science dan Artificial Intellegent secara praktikal dalam dunia pendidikan, mulai dari otomatisasi tugas rutin guru, analisis data murid, hingga pembelajaran adaptif berbasis kebutuhan siswa.
“Di era digital, guru dan pemangku kebijakan pun harus memanfaatkan teknologi secara cerdas untuk mengambil keputusan yang berdampak,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa literasi data dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kunci sukses dalam menerapkan inovasi digital di dunia pendidikan.
Sementara Nariswari Nurjaman dari Academy Lead Think Policy menekankan pentingnya penggunaan data dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang etis, praktis, dan ekonomis. Nariswari menyontohkan, keberhasilan program seperti Rapor Pendidikan menunjukkan dampak nyata ketika data digunakan secara strategis, mulai dari redistribusi guru hingga peningkatan literasi dan numerasi.
“Kebijakan yang responsif dan berdampak harus berbasis data yang akurat dan dapat ditindaklanjuti sehingga mendorong keadilan, efisiensi, dan keputusan yang lebih kontekstual,” ujar Nariswari.