Jakarta-Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung sekolah-sekolah swasta agar dapat berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas. Namun, untuk mendukung hal itu, guru sekolah swasta diminta untuk terus meningkatkan kompetensinya agar setara dengan guru di sekolah negeri. Hal itu bisa dilakukan melalui keikutsertaan dalam Program Profesi Guru (PPG), untuk memastikan para guru di sekolah swasta memiliki standar kompetensi yang memadai melalui sertifikasi guru, meningkatnya kualitas sekolah yang dapat diimplifikasi dari guru penggerak, serta meningkatnya literasi dan numerasi murid.
“Peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan melalui berbagai pelatihan dan pengembangan oleh profesional, para guru didorong untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG), dan menekankan pada literasi dan numerasi yang menjadi fondasi penting dalam pendidikan.”
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Ul Haq saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Dasar (SD) Aisyiyah Sains Qur’an di Brebes, Jawa Tengah, 9 April 2025.
Selain itu, menurut Fajar, guna memaksimalkan kinerja guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) maka dapat dilakukan dengan dorongan aspek penting lainnya yakni upaya kerja sama dengan Biro Kepegawaian Daerah (BKN) untuk mengoptimalkan pendistribusian guru ke sekolah-sekolah yang memiliki kekurangan tenaga pendidik.
Sementara itu, dalam upaya mendukung mekanisme penerimaan peserta didik baru yang lebih baik, melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang inklusif maka pemerintah daerah harus melibatkan partisipasi sekolah swasta berakreditasi terutama pada jenjang SD dan SMP.
Fajar kembali menegaskan bahwa kementerian berkomiten untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pemerintah terbuka dengan saran dan masukan dari berbagai pihak dan terbuka untuk berkolaborasi dalam mencerdaskan pendidikan bangsa,” pungkasnya.