Jakarta– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak seluruh ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah untuk bersama-sama mengatasi kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, kasus kekerasan atau ketidakharmonisan di lingkungan satuan pendidikan sering terjadi dikarenakan kurangnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua peserta didik.
“Harus ada komunikasi yang baik antara guru dan orang tua. Kasus ketidakharmonisan yang sering terjadi biasanya disebabkan kurangnya komunikasi yang baik,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dalam acara Seminar dari Kelas ke Kehidupan: Menanamkan Nilai-Nilai Nirkekerasan dan Kesetaraan Gender di Lingkungan Pendidikan di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu kemarin.
Fajar mencontohkan, pihak sekolah, melalui guru, punya hak untuk mendisiplinkan anak demi kepentingan pendidikan dan upaya tersebut harus diketahui dan dipahami oleh orang tua. Kedua belah pihak harus sama-sama mengetahui dan menghargai batasan kedisiplinan dalam mendidik anak-anak.
“Caranya bisa dengan melakukan pertemuan periodik dengan orang tua. Kalau di sekolah swasta keagamaan misalnya ada kajian keagamaan bersama. Ini menjadi kesempatan bagi guru dan orang tua untuk menjalin silaturahmi,” tutur Fajar.
Untuk memperkuat hal itu, lanjut Fajar, Kemendikdasmen akan meningkatkan kapasitas guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan guru agama dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada siswa, serta memperkuat peran mereka sebagai pembimbing yang mendukung perkembangan karakter peserta didik.
“Guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga inspirator yang menanamkan karakter positif pada siswa, “ujar Fajar..

Untuk sekolah yang belum ada guru BK, kata Fajar, Kemendikdasmen akan memberikan pembekalan kepada guru, supaya mempunyai kemampuan untuk mengatasi berbagai persoalan di sekolah.
“Guru BK bukan hanya berperan ketika anak bermasalah namun juga punya peran dalam menemukembangkan bakat dan minat anak,” tutur Fajar lebih lanjut.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK). Inisiatif ini penting untuk meningkatkan kapasitas guru dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada siswa, serta memperkuat peran mereka sebagai pembimbing yang mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan
Beberapa waktu sebelumnya, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari-September 2024 mencapai 36 kasus dengan total jumlah korban mencapai 144 peserta didik. Dari 36 kasus itu, mencakup 4 jenis kekerasan dengan kasus tertinggi adalah kekerasan fisik (55,5%), kekerasan seksual (36%), kekerasan Psikis (5,5%) dan kebijakan yang mengandung kekerasan (3%).
Dari cacatan itu, kebanyakan kasus terjadi di jenjang pendidikan SMP/MTs, yakni 36 persen, disusul SMA (28 persen) SD/MI (33,33 persen) dan SMK (14 persen). Dari jumlah tersebut 66,66 persen terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan 33,33 persen terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemenag.
Bahkan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis data, hingga September 2024 tercatat ada 293 kasus kekerasan di sekolah. Jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual, jumlahnya mencapai 42 persen. Disusul oleh perundungan 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen.

Upaya pemerintah
Sejatinya, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Tahun 2015 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi kala itu, Anies Baswedan, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 yang mengatur pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah.
Aturan tersebut disempurnakan Nadiem Anwar Makarim dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 yakni tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Kemendikbudristek juga telah membuat tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dan pengadaan kanal pengaduan. Kemudian juga ada berbagai macam model pencegahan yang dilakukan mulai dari internal Kemendikbud Ristek, melakukan sosialisasi ke berbagai daerah hingga Bimbingan Teknis (Bimtek).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga telah mengungkapkan rencananya untuk menambah jumlah guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan. Juga pelatihan untuk semua guru-guru mata pelajaran.
“Memberikan pelatihan untuk guru-guru bidang studi yang lain termasuk misalnya guru pendidikan agama untuk juga punya kemampuan termasuk di dalamnya juga akan berusaha nanti yang berkaitan dengan value education atau pendidikan nilai,” ujarnya.
Abdul Mu’ti berharap nantinya siswa bisa belajar nilai-nilai yang baik dari guru di semua bidang studi. “Jadi pendidikan tidak sekedar bagaimana mengajarkan dan mentransformasikan ilmu tetapi juga memang berkaitan dengan pemenuhan nilai atau muatan nilai dalam setiap bidang studi,” ucap dia.