Tangerang– Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) jenjang SMA dan SMK dari 38 propinsi seluruh Indonesia sepakat untuk melakukan sosialisasi KIP Kuliah pada MKKS tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya, mendorong MKKS kabupaten/kota mensosialisasikannya pada satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Demikianlah kesepakatan secara lisan dari 65 perwakilan MKKS propinsi pada kegiatan “Sosialisasi Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024”di Tangerang, 6 Maret 2024.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (BPT-Puslapdik), Septien Prima Diassari, berharap agar melalui MKKS propinsi dan kabupaten/kota, program KIP Kuliah tersosialisasikan secara merata pada seluruh siswa SMA dan SMK seluruh Indonesia.
“Hal ini didasari masih adanya siswa SMA dan SMK di beberapa daerah yang belum mengetahui adanya KIP Kuliah, padahal punya potensi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun terkendala keterbatasan ekonomi, “kata Septien yang akrab disapa Bu Dias ini.
Kepada para Ketua MKKS Propinsi, Dias menegaskan, bahwa Program KIP Kuliah merupakan keberlanjutan dari Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (PIP Dikdasmen).
“Siswa penerima PIP saat di SMA kita dorong untuk melanjutkan pendidikan sampai lulus di perguruan tinggi, baik jenjang D1, D3, atau S1 dan profesi bahkan bisa lanjut sampai S2 dan S3, “papar Dias.
Lanjut Dias, pada tahun 2023 ini ada 18 persen penerima KIP Kuliah yang berasal dari siswa lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen.
Sebagai informasi, jumlah penerima KIP Kuliah yang berasal dari siswa lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen Tahun 2023 merupakan akumulasi penerimaan sejak tahun 2021 sampai dengan 2023. Hal itu sebagaimana ketentuan yang diatur bahwa penetapan penerima KIP Kuliah dapat bersumber dari lulusan tahun berjalan sampai dengan 2 tahun ke belakang.
Baca juga : Ada KIP Kuliah, Raeni Ajak Siswa Tidak Mampu untuk Kuliah

Banyak penerima PIP Dikdasmen tidak Memperoleh KIP Kuliah
Ketua Tim PIP Dikdasmen Puslapdik, Sofiana Nurjanah, memaparkan, sejak pelaksanaan PIP Tahun 2015 sampai 2023, telah disalurkan bantuan PIP kepada sebanyak 17,9 juta siswa SMA/SMK dan yang sederajat. Tahun 2024, sasaran penerima PIP ditingkatkan menjadi 18,6 juta siswa.
“Persoalannya, masih banyak siswa penerima PIP yang belum lanjut ke perguruan tinggi, padahal, pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen untuk lanjut ke perguruan tinggi, “lanjutnya.
Data yang dimiliki Tim Kerja PIP, tambah Sofiana, menunjukkan, pada Tahun 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan bantuan KIP Kuliah. Bahkan Tahun 2022, hanya 20 persen lulusan SMA dan 8 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.
“Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 8 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah, “tutur Sofiana.
Baca juga : Puslapdik Terus Lakukan Percepatan Pencairan KIP Kuliah
Memiliki KIP dikdasmen Bukan satu-satunya syarat
Penanggung jawab program KIP Kuliah Merdeka Puslapdik, Muni Ika, mengingatkan, bahwa prioritas utama dan pertama penerima KIP Kuliah adalah siswa penerima PIP Dikdasmen saat di SMA. Namun, siswa yang tidak memiliki PIP Dikdasmen, juga bisa memperoleh KIP Kuliah bila terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) oleh Kemenko PMK.
“Kalau tidak memiliki KIP Dikdasmen, juga tidak terdata di DTKS atau PPKE, masih berpeluang memperoleh KIP Kuliah dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Kepala Desa atau Kelurahan, “papar Muni.
Agar siswa lancar dalam memperoleh KIP Kuliah, Muni meminta MKKS agar mendorong satuan pendidikan di wilayahnya untuk memastikan kevalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)siswa .
“NIK, NISN, dan NPSN serta alamat email siswa merupakan pintu masuk untuk mendaftar KIP Kuliah karena itu satuan pendidikan perlu memvalidasinya, “kata Muni Ika.