Bandung—Tanggal 17 April 2026. Di sebuah ruangan kelas VIII SMPN 1 Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat. Sebuah video menunjukkan Muhammad Ikhsan Hambawi berada di tengah pelukan teman-temannya. Siswa berusia 14 tahun itu berpamitan untuk tidak melanjutkan sekolahnya. Ikhsan nampak berusaha tegar, namun berbaur dengan kesedihan, kekecewaan dan isak tangis.
Di usianya yang masih belia, Ikhsan sudah mengalami rasanya kesulitan hidup dengan membantu ayahnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sepulang sekolah, ia kerap membantu ayahnya berjualan. Saat teman-temannya mengerjakan tugas atau bermain, pikirannya sering dipenuhi pertanyaan: ”Apakah saya masih bisa melanjutkan sekolah?”
Namun, Tuhan punya kuasa untuk memahami apa yang dirasakan Ikhsan. Video tersebut diunggah temannya di TikTok dengan akun @8imazing. Di Captionnya, disebutkan, Ikhsan terpaksa tidak melanjutkan sekolah karena harus membantu ayahnya berjualan ayam goreng di alun-alun Tanjung Sari, tepat di depan pos Pemadam Kebakaran. Selanjutnya, dalam unggahan itu, teman-temannya memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir untuk membantu kondisi ekonomi keluarga Ikhsan agar Ikhsan bisa kembali bersekolah.
Unggahandi video itu dengan sebuah kalimat sederhana “Seorang anak yang sebenarnya ingin tetap belajar, tetapi keadaan memaksanya memilih bekerja membantu keluarga,” teryata menyentuh banyak orang. Netizen merepost unggahan itu diberbagai media sosial hingga viral. Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang tergerak untuk membantunya.
Di saat yang sama, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bergerak cepat menelusuri kondisi Ikhsan. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, keluarga Ikhsan masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori Desil 2. Berdasarkan data tersebut, maka Ikhsan layak dan berhak memperoleh PIP.

Pada 6 Mei 2026, Ikhsan bersama dengan 10 orang lainnya dari SD, SMP, SMA, dan SLB diundang Puslapdik dalam kegiatan “Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar di Satuan Pendidikan Melalui Jaga Indonesia Pintar”. untuk menerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
Tangannya tampak gemetar ketika menerima kartu ATM dan buku rekening SimPel BRI. Bagi sebagian orang, kartu ATM dan buku rekening mungkin hanyalah benda biasa. Namun bagi Ikhsan, dua benda itu terasa seperti jembatan untuk kembali ke bangku sekolah, berkumpul kembali dengan teman-temannya, menggapai asa, meniti masa depan.
Dalam kegiatan itu, Ikhsan bangga bisa bertemu langsung dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipul Hayat; Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani ; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Namun Ikhan lebih bangga lagi, Ikhsan bisa kembali belajar tanpa terus dihantui rasa takut putus sekolah.

Di negeri ini, ada banyak Ikhsan-Ikhsan lain yang mengalami kegelisahan serupa—anak-anak yang sebenarnya ingin tetap sekolah, tetapi terhalang keadaan ekonomi keluarga. Karena itu, Program Indonesia Pintar hadir bukan sekadar sebagai bantuan dana pendidikan, melainkan juga sebagai penjaga harapan agar anak-anak Indonesia tidak kehilangan masa depannya.
Kepala Puslapdik Kemendikdasmen, Adhika Ganendra mengatakan, kasus Ikhsan dan anak-anak lainnya ini mendorong Kemendikdasmen mengkaji usulan agar satuan pendidikan dilibatkan dalam pengusulan dan verifikasi siswa calon penerima PIP karena memang satuan pendidikanlah yang tahu kondisi riil siswanya.
“PIP memang bertujuan agar siswa terhindar dari putus sekolah dan siswa yang sudah terlanjur putus sekolah bisa kembali ke bangku sekolah, “ujarnya.
Menurut Adhika, sejak PIP diluncurkan tahun 2015 sampai tahun 2025, dampaknya nyata, Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) meningkat signifikan.