Jakarta– Kesejahteraan guru yang rendah tidak hanya berdampak pada motivasi mengajar, tetapi juga mempengaruhi kualitas Pendidikan secara keseluruhan. Guru yang terbebani masalah ekonomi dan psikologis lebih rentan mengalami stress, kelelahan, dan kehilangan semangat mengajar sehingga kesulitan dalam memberikan yang terbaik kepada peserta didik.
Tita Nurmalinasari Hidayat, dosen di Politenik negeri Subang, menyebut, masalah kesejahteraan sangat terasa pada guru honorer, yang sebagian besar menerima penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup layak—biasanya antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
Dalam tulisannya berjudul “Kesejahteraan Pendidik: PR Besar Pendidikan Indonesia” yang dimuat di eduresearch newsletter Vol 1 no 5, Juli 2025, www.brin.go.id, ditulis tita, guru-guru di daerah terpencil menghadapi tantangan lain, seperti akses terhadap pelatihan profesional yang terbatas, infrastruktur pendidikan yang kurang memadai, dan isolasi geografis.
Beberapa studi menunjukkan, kesejahteraan guru yang baik secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Guru yang merasa dihargai secara finansial dan sosial lebih termotivasi untuk memberikan pengajaran yang berkualitas dan membangun hubungan positif dengan siswa.
Ditulis Tita, pemerintah telah berupaya memperbaiki kondisi ini, antara lain melalui program sertifikasi guru, dan peningkatan kompetensi guru. Namun, menurut Tita, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti distribusi yang tidak merata dan mekanisme penilaian yang belum sepenuhnya transparan. Pada tahun 20265, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru ASN dan non-ASN, di mana guru non-ASN akan memperoleh tunjangan tetap sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, realitanya masih belum mencukupi bagi sebagian besar tenaga pendidik, terutama guru honorer.
Menurut Tita, upaya meningkatkan kesejahteraan guru harus dilakukan secara holistik, meliputi peningkatan gaji yang sesuai dengan biaya hidup, pemberian tunjangan berbasis kinerja, serta penyediaan akses pelatihan profesional yang merata, terutama bagi guru di daerah terpencil. Pemerintah juga perlu memperkuat program perlindungan sosial bagi guru, seperti jaminan kesehatan dan pensiun. Selain itu juga, pemerintah perlu memperluas akses pelatihan professional,meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, dan memperkuat kolaborasi antar lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia industri.
Dengan intervensi secara holistik tersebut, guru tidak hanya mendapat penghargaan atas pengabdiannya, tetapi juga didukung oleh ekosistem pendidikan yang kondusif dan inklusif.

Kesehatan mental guru
Salah satu efek dari kesejahteraan guru yang rendah adalah kesehatan mental. Selain faktor kesejahteraan, kesehatan mental guru juga disebabkan banyaknya tuntutan evaluasi dan beban kerja yang berlebihan selama bekerja di sekolah. Hal itu, sudah barang tentu berimplikasi pada tidak optimal dan kondusifnya pembelajaran di kelas.
Menurut Achmad Sudrajad Nurisman dan Lely Badriyah, mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya, beberapa studi mengungkapkan bahwa guru yang memiliki kesehatan mental yang baik akan membantu guru untuk meregulasi emosi dalam mendampingi siswa dan manajemen kelas yang kondusif, dan sebaliknya pembelajaran akan tidak berjalan kondusif jika guru berada dalam kondisi kesehatan mental yang buruk
Dua orang staf pengajar SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik, itu mengungkapkannya dalam tulisannya “Mengapa Guru Perlu Memiliki Kesejahteraan Psikologis Yang Baik?” yang dimuat di Eduresearch Newsletter| Vol. 2 No. 1 Mar 2023.
Dalam tulisan itu, keduanya menyayangkan, banyaknya pihak yang berbicara tentang konsep kesejahteraan psikologi atau wellbeing di lingkup pendidikan lebih ditekankan pada kondisi siswa semata dan hampir jarang menitik beratkan pada kondisi guru di sekolah. Padahal seperti halnya siswa yang dapat berada pada kondisi kesejahteraan psikologisnya kurang baik, guru pun juga bisa mengalaminya disebabkan beragam faktor seperti stress dan beban kerja yang teramat berat.
Menurut kedua penulis, keberhasilan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesiapan guru dalam melaksanakan peranannya. Karena itu, peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh profesionalisme guru yang juga perlu diimbangi dengan tingkat kesejahteraan psikologi yang baik.
Disebutkan juga, ketika kesejahteraan psikologi berada dalam kondisi yang amat buruk, seorang guru terkadang lepas kendali dan meluapkannya ke siswa sehingga terjadilah kejadian yang tidak dikehendaki sebagaimana pemberitaan di media sosial yakni melakukan kekerasan pada siswa baik itu memukul, menampar, hingga memberikan hukuman fisik yang seharusnya tidak perlu atau dihindari untuk dilakukan.
Tulisan tersebut mencoba memberi solusi atas kesehatan mental guru. Pertama, meningkatkan taraf hidup guru melalui pemberian upah/gaji yang layak. Kedua, memberikan pelatihan peningkatan kesejahteraan psikologi berupa self-care pada guru bekerjasama dengan asosiasi psikologi daerah atau pun tim psikologi dari kampus. Ketiga, menyusun dan menetapkan peraturan batas minimal jabatan yang boleh diemban seorang guru selain mengajar atau melakukan konseling bagi konselor sekolah. Hal itu penting guna menghindari terjadinya rangkap jabatan dan beban kerja berlebihan. Beban kerja yang berlebihan juga menimbulkan penurunan tingkat fokus serta konsentrasi bagi guru.