Beberapa waktu lalu, Puslapdik menyelenggarakan sayembara menulis Kisah Inspiratif program Puslapdik dan telah diumumkan penulis yang terpilih dari kategori guru, siswa penerima PIP, siswa penerima ADEM, mahasiswa penerima beasiswa Unggulan, dan mahasiswa penerima BPI GTK. Sebagai salah satu bentuk apresiasi, hasil karya tulisnya akan dimuat secara bergiliran di laman Puslapdik.
Tahun 2024 lalu……
Aku keluar dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sambil menahan tangis. Masih terngiang-ngiang di telingaku, ucapan orang yang aku temui. “Tunjangan tidak bisa dicairkan, kita tidak punya dana untuk menggaji guru honorer”. Aku baru tahu, ternyata salah satu syarat bagi guru non-ASN untuk memeroleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah harus menerima gaji dan atau uang transpor dari pemerintah daerah. Sementara itu, di tempat aku mengajar di SMPN 4 Ampek Nagari, hanya mendapatkan honor dari dana BOS.
Aku sedikit cerita ke belakang—-sebetulnya, aku pernah mengajar di sebuah sekolah menengah swasta di kota Pekanbaru, Propinsi Riau, tepatnya di SMP Dharma Loka selama 9 tahun. Saat itu, gaji yang aku terima diatas upah minimum kota Pekanbaru, belum lagi ada tambahan berbagai tunjangan. Waktu itu juga aku sudah mendapatpan TPG sebesar Rp 1.500.000 per bulan yang dibayarkan per tiga bulan. Menurut aku, penghasilan saat itu sudah lumayan besar.
Namun, pada bulan Juli 2024, dengan berat hati, aku memutuskan untuk resign. Alasannya bersifat pribadi, yakni agar bisa bergabung dengan istri yang sudah mengajar di SMAN 1 Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, dan ngga bisa pindah ke Pekanbaru karena di sekolah negeri. Karena aku mengajar di swasta, maka akulah yang mengalah untuk pindah. Hampir setahun aku mempertimbangan untuk resign. Pendek kata, aku lantas pindah ke Kabupaten Pasaman dan mengajar sebagai guru honorer di SMPN 4 Ampek Nagari, Kabupaten Agam. Walaupun sekolah tempatku mengajar dan sekolah tempat istri mengajar beda kabupaten, tapi jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah.
Terus terang, waktu itu sangat dilema sekali. Awalnya aku berharap minimal mendapat TPG atau bisa ikut PPPK tahun 2024. Ternyata, bagai disambar petir, ternyata TPG tidak dapat dan mengikuti seleksi PPPK juga tidak bisa karena masa kerja ku belum genap dua tahun. Ya, syarat untuk ikut seleksi PPPK harus sudah mengajar sekurang-kurangnya dua tahun di sekolah negeri sedangkan pengalaman mengajar sebagai guru di swasta tidak diperhitungkan. Saat itu, aku tetap mencoba untuk mendaftar dan ternyata benar, tidak bisa lanjut ketahap selanjutnya.
Untuk menutupi kekurangan, aku membuka les bahasa Inggris di rumah dengan nama “Study Buddy English Course”. Diawal lumayan banyak yang mendaftar dan bisa menambah pundi-pundi rupiah. Namun les ini pun tak bertahan lama, selain banyak juga yang membuka les serupa, minat dari peserta didik di kampung untuk belajar bahasa Inggris sangat rendah. Akhirnya setelah 6 bulan les ku pun ditutup. Satu persatu peserta didik tidak datang lagi dengan berbagai alasan. Kembali aku memutar otak dan saat itu, aku mulai berpikir untuk memperjuangkan TPG. “Ini hak ku”, ucapku dalam hati.
Baca juga:Inspirasi Dari Muhammad Mugi Afriza Maulana: Secercah Harapan Dalam Menggapai Mimpi
Aku pun mencari teman-teman sesama guru non ASN. Aku menemukan satu teman baru dan mendapatkan info bahwa TPG nya juga tidak cair. Akupun mencari-cari kawan di sosial media dengan nasib yang sama. Aku ikut mengomentari curhatan mereka, bahkan aku pun ikut curhat juga di sosial media dan banyak juga yang mengomentari. Ternyata penetapan dan penyaluran TPG itu memang beda-beda tiap daerah, ada yang bisa memperoleh TPG dan ada juga yang tidak, sesuai kebijakan pemerintah daerahnya.
Masih dari sosial media, aku berkenalan dengan seorang guru yang bernasib sama. Dia mengatakan, bersama teman-teman sesama guru non-ASN sedang memperjuangkan hal yang sama, yakni memeroleh TPG. Akupun digabungkan ke group WhatsApp mereka. Aku meminta kepada mereka untuk diajak mengikuti kegiatan memperjuangkan tunjangan ini. Ternyata mereka sudah puluhan kali mendatangi dinas pendidikan Kabupaten Agam dan bahkan sudah mendatangi juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun mereka tetap belum mendapatkan kepastian.

Merekapun merencanakan untuk menemui langsung Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Aku sangat antusias dan bergabung bersama mereka. Setelah menunggu sekian lama, akhirnya kami memeroleh kesempatan untuk bertemu dengan Wakil Bupati. Beliau sangat terkejut mendengar gaji kami sebagai guru non ASN yang jauh dari kata layak. Ruangan dinas itu berubah menjadi ajang curhat yang penuh haru dan air mata. Kami menunjukkan bukti-bukti bahwa daerah lain bisa cair.
Dengan penuh semangat, Wakil Bupati langsung menginstruksikan kepada kepala dinas pendidikan untuk langsung menanyakan ke pemerintah pusat, bahkan beliau sendiri langsung terbang ke Jakarta untuk menanyakan hal tersebut.
Baca juga : Inspirasi dari I Iesti Surya Ningsih: Mengajar dengan Hati, Bertumbuh Bersama Setiap Anak
Tahun 2025……
Akhirnya, berkat bantuan Wakil Bupati Agam, perjuangan kami selama setahun ini terjawab. Pemerintah Kabupaten Agam akan memberikan uang transport kepada guru non ASN untuk memenuhi salah satu syarat memeroleh TPG. Kamipun bertemu dengan Bupati Agam, Benni Warlis, untuk memastikan bahwa tunjangan kami akan bisa dicairkan. Setelah memperoleh kepastian, aku tak kuasa menahan air mata yang mengalir sendiri dan tidak bisa dihentikan.
Saat ini, sudah setahun kami menerima tunjangan dari pemerintah dan ini sangat membantu apalagi nominalnya sekarang bertambah dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 2.000.000. Perjuangan kamipun tidak sia-sia. Perjuangan yang awalnya hanya untuk 40 an orang, sekarang berdampak kepada seluruh guru non ASNdi Kabupaten Agam. Mereka tinggal melengkapi berkas dan langsung cair sekali sebulan.
Sekarang aku sangat bersyukur dengan tunjangan yang lumayan bisa memenuhi kebutuhan hidupku dan bisa mengajar dan mendidik peserta didik dengan tenang. Apalagi pembayarannya yang lancar setiap bulan.