Jakarta- Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk guru dan calon guru ( BPI GTK) tahun 2026 telah dibuka. Pendaftaran dimulai sejak 7 Agustus lalu dan ditutup pada 15 Agustus 2026 mendatang.
BPI GTK menyasar guru dan calon guru untuk jenjang pendidikan D4 dan S1. Program pemenuhan kualifikasi D4/S1 bagi guru dan calon guru ini merupakan wujud implementasi dari Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan pendidikan.
Untuk BPI GTK dengan sasaran guru, yang bisa mendaftar adalah guru yang belum memenuhi kualifikasi D4 atau S1, tapi sudah mengajar dan terdata di Dapodik minimal 3 tahun. Selain itu, guru yang bersangkutan telah dinyatakan lolos asesmen penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari LPTK dan program studi yang terakreditasi minimal B. Program studi yang bisa dipilih guru pendaftar harus sesuai dengan mata pelajaran/jurusan yang diampunya. Pendaftar juga harus berkomitmen secara tertulis untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah lulus.
“Program ini untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru yang menurut data dari Direktorat Jenderal GTK, masih ada sekitar 200 ribu guru yang belum mencapai kualifikasi D4 dan S1, “ ujar Yuni Kartika, pengelola BPI GTK saat Siaran Langsung di Instagram, Selasa, 11 Agustus 2026 kemarin.
Untuk beasiswa bagi guru ini, masa pemberian beasiswanya selama 2 tahun atau 4 semester. Menurut Yuni, karena guru tersebut sudah berpengalaman sebagai guru minimal 3 tahun dan mengikuti Program RPL, maka perkuliahan selama 4 semester itu sudah memadai.
“Untuk guru dengan program RPL ini, perkuliahan dilakukan secara hybrid antara online dan offline sehingga selama perkuliahan, mereka masih bisa tetap mengajar dengan tentunya penyesuaian waktu yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah, “kata Tika.

Beasiswa untuk calon guru
BPI GTK juga menyasar calon guru, yakni mahasiswa baru tahun perkuliahan 2026 yang memiliki minat menjadi guru. Mahasiswa tersebut harus berada di Program Studi yang sudah ditetapkan, yakni pendidikan guru PAUD, pendidikan guru SD, pendidikan guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, guru di pendidikan luar biasa, pendidikan guru Bimbingan Konseling, dan pendidikan guru mata pelajaran kejuruan di SMK. Mahasiswa tersebut berkuliah LPTK dan program studi yang terakreditasi minimal B.
“Penetapan hanya pada guru-guru tersebut dilatarbelakangi oleh data di Dirjen GTK, masih ada gap atau kekurangan formasi guru-guru tersebut di seluruh Indonesia, “kata Tika.
Sama halnya dengan pendaftar guru, calon guru yang tertarik mengikuti BPI GTK juga harus punya komitmen tertulis untuk bersedia mengikuti PPG setelah menyelesaikan studi.
Dalam Siaran Langsung yang dimoderatori oleh Berlian Putri Syahda dari Direktorat PPG itu, Tika mengingatkan guru dan calon guru untuk hanya memperoleh informasi terkait beasiswa tersebut dari kanal resmi, yakni di beasiswa.kemendikasmen.go.id.
“Waspadai adanya kanal-kanal yang tidak bertanggung jawab, kanal resmi hanya yang berdomain go.id dan tidak ada pungutan biaya apapun dalam pendaftaran ini”, tegasnya.